Polisi Ringkus 5 Sindikat Curanmor di Tapanuli Utara
- Syaren
"Awalnya Tim Opsnal kita sempat kesulitan untuk mengungkap pelaku yang merupakan sindikat tersebut karena minimnya saksi dan petunjuk. Mereka selalu beraksi di malam hari serta rapi cara bermain karena sudah berpengalaman. Dengan keseriusan dan upaya kerja keras Tim Opsnal Reskrim dan Polsek Siborong-borong akhirnya mereka berhasil diringkus," ungkapnya.
Disampaikan, barang bukti yang berhasil disita dari kelima tersangka sebanyak empat unit sepeda motor dengan jenis Supra X 125 sebanyak tiga unit dan Honda Vario satu unit. Sedangkan barang bukti yang lainnya sebagian sudah dijual di beberapa tempat lain di luar wilayah Taput, dan masih dalam pencarian tim.
Kasatreskrim Polres Taput menegaskan, saat ini kelima tersangka sudah ditahan dengan proses penyidikan yang berbeda.
"Untuk tersangka SS dan MBS saat ini ditahan di Polsek Siborong-borong sesuai Locus Delicti nya (TKP), satu kasus melapor ke Polsek Siborong-borong. Untuk PS, PPP dan HN saat ini ditahan di Reskrim Polres Taput karena sesuai dengan TKP nya korban melapor ke Polres Taput. Kita masih mengembangkan kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan secara marathon kepada kelima orang tersangka terhadap kasus-kasus lain," AKP Zuhatta Mahadi menambahkan. (ssg/nof)
Load more