News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ringkus 5 Sindikat Curanmor di Tapanuli Utara

Polisi meringkus lima sindikat pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara.
Senin, 7 Agustus 2023 - 14:20 WIB
Paparan 3 dari 5 tersangka yang diamankan di Polres Taput
Sumber :
  • Syaren

Taput, tvOnenews.com - Polisi meringkus lima sindikat pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara.

Kelima tersangka inisial SS (25) warga Desa Sipahutar I Kecamatan Sipahutar, MBS (37) warga Desa Sipahutar II, PS (18) warga Desa Sipahutar I, PPP (34) warga Desa Sipahutar I, dan HN (30) warga Kota Medan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatreskrim Polres Taput, AKP Zuhatta Mahadi mengungkapkan, kelima tersangka berhasil ditangkap, Selasa (25/7/2023) dari tempat yang berbeda-beda.

"Pertama sekali yang berhasil ditangkap adalah SS sebagai otak pelaku sindikat tersebut dari tempat persembunyiannya di Silangit, Kecamatan Siborong-Borong," jelasnya, Senin (7/8/2023).

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka SS, ia kemudian mengungkapkan nama teman-temannya yang turut melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Taput.

“Selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Taput bergerak mengejar tersangka lain dan berhasil menangkap tersangka MBS dari Kecamatan Sipahutar. Berkembang keterangan yang diperoleh dari MBS, selanjutnya tersangka PS, PPP dan HN juga berhasil ditangkap dari Kecamatan Sipahutar," papar Zuhatta.

“Hasil pemeriksaan kelima tersangka diperoleh keterangan bahwa sebagai otak dari sindikat pencurian sepeda motor tersebut adalah SS. Keterangan tersebut diakui oleh SS. Dirinya mengatakan, keempat tersangka lain merupakan rekrutannya untuk ikut melakukan curanmor," sambung Zuhatta.

Dijelaskan, saat melakukan pencurian, tersangka SS mengajak temannya di antara satu komplotan tersebut satu orang, sehingga setiap beraksi mereka hanya berdua.

"Seperti di Desa Pohan Tonga Kecamatan Siborong-borong, SS hanya berdua dengan tersangka MBS. Kemudian di Desa Sidagal tersangka SS berdua bersama tersangka PS, di Desa Siabal- abal I, tersangka SS berdua bersama PPP dan di Desa Siabal-abal II tersangka SS melakukan aksinya bersama HN," papar Zuhatta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatreskrim menerangkan, total sepeda motor yang berhasil dicuri tersangka sebanyak tujuh unit, di antaranya satu unit dari Desa Siabal-abal I, satu unit dari Desa Siabal II , satu unit dari Desa Sipahutar, Kecamatan Sipahutar.

Kemudian dua unit sepeda motor dari Desa Sidagal, Kecamatan Siatas Barita dan satu unit dari Desa Pohan Tonga, Kecamatan Siborong-borong.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT