Disinggung soal sang sopir yang merupakan anggota DPRD Provinsi Lampung, Kasat Lantas membenarkan hal tersebut. Peristiwa itu terjadi ketika mobil ingin berbelok masuk ke dalam gang, terdapat anak yang sedang duduk sehingga tertabrak mobil.
"Dari hasil pemeriksaan di lapangan, sopir tersebut saat berbelok tidak dalam keadaan hati-hati sehingga mengakibatkan anak kecil yang sedang duduk di pinggir jalan tertabrak," jelasnya.
Dalam peristiwa kecelakaan ini, polisi menyita minibus milik oknum anggota DPRD Provinsi Lampung sebagai barang bukti. "Kita masih melakukan penyelidikan. Kami masih terus mengumpulkan alat bukti hingga nanti akan digelarkan perkara ini apakah akan dapat dinaikkan ke penyidikan," beber Kompol Ikhwan Syukri.
Pengemudinya belum dilakukan penahanan dan masih dilakukan wajib lapor. Polisi berencana akan melakukan pemanggilan ulang terhadap pengemudi minibus dan meminta keterangannya. “Jadi dalam data kita itu pekerjaannya adalah swasta, setelah kita cek kembali nama tersebut di internet memang betul sopir itu merupakan anggota DPRD berinisial ORM,” pungkasnya. (puj/wna)
Load more