News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dianggap Terlalu Membela Saat Sidang Penganiayaan Terdakwa Ketua DPC Demokrat Medan, Hakim PN Dilaporkan ke Komisi Yudisial

Kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh ketua DPC Partai Demokrat Medan Perjuangan Nazmi Natsir Adnan dan rekannya Rinaldi Akbar Lubis memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Minggu, 30 Juli 2023 - 10:22 WIB
Korban dan kuasa hukum saat memperlihatkan bukti penganiayaan.
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh ketua DPC Partai Demokrat Medan Perjuangan Nazmi Natsir Adnan dan rekannya Rinaldi Akbar Lubis memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Kedua terdakwa itu ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka, usai menganiaya mantan mertua dan saudara perempuan mertuanya yakni Ellia Umar dan Laila Umar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hussain Harahap selaku kuasa hukum korban mengatakan, pada sidang dengan agenda keterangan saksi yang digelar di ruang Cakra VII pada, Senin (24/7/2023) lalu. Majelis Hakim yang diketuai Nelson Panjaitan dianggap terlalu membela terdakwa Nazmi Natsir Rinaldi Akbar.

Lanjut Hussain, saat sidang berlangsung juga tidak kondusif lantaran keluarga para terdakwa ini sempat memadati halaman ruangan.

"Kita melihat ada kecenderungan hakim ini lebih tidak masuk ke pokok-pokok perkara, dia lebih mencecar saksi soal perdata. Jadi harapan kami fokuslah terhadap dakwaan jaksa, dakwaan pertama pasal 170 KUHP kedua 351 ayat 1 KHUP jo pasal 55 ayat 1 KUHP," kata Hussain kepada tvonenews.com, Jumat (28/7/2023).

Hussain menyebutkan seharusnya sidang tersebut berfokus ke kasus penganiyaan yang dilakukan para terdakwa bukan ke persidangan hak asuh anak. Atas dugaan ketidakprofesionalan dalam persidangan, pihaknya telah mengadukan hakim ke Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan pengawasan saat sidang yang dijadwalkan pada 31 Juli 2023 mendatang.

“Jadi hakim juga harus melihat proses persidangan ini secara jeli, ini bukan soal perdata tapi pidana itu intinya. Jangan sampai keterangan saksi merasa tertekan dan tidak menyampaikan fakta-fakta di persidangan," jelasnya.

“Kita juga memohon kepada majelis hakim dan komisi yudisial supaya hakim khususnya hakim anggota Fauzul Hamdi itu harus profesional. Ini sudah dilaporkan ke KY," sambung Hussain.

Sementara Ellia Umar menerangkan kasus penganiyaan itu terjadi di Jalan Jermal 12, Kecamatan Medan Denai, pada Senin (18/1/2021) silam.

Mantan menantunya malam itu bersama tiga orang temannya datang untuk mengambil cucunya, namun, ia menolak permintaan itu karena saat sidang perceraian antara Nazmi dan Hannan hak anak tersebut jatuh ke tangan anaknya.

Ellia Umar juga mengaku bahwa ia mendapatkan perlakuan kasar lantaran mempertahankan cucunya yang hendak diambil para pelaku, akan tetapi para pelaku malah menuding sebaliknya.

"Katanya saya yang memukul, menjambak Nazmi. Sementara mustahil kami lakukan karena kami perempuan mereka empat orang laki-laki," ungkapnya.

Laila Umar selaku tantenya Hanan yang juga menjadi korban dalam kasus penganiyaan itu juga menceritakan kronologis kejadian.

Dijelaskannya, malam itu Azmi bersama dengan tiga orang rekannya datang menggunakan mobil dan langsung mencoba mengambil anaknya.

“Saya di pinggir pagar. Dari arah belakang muncul mobil mereka, membuka pintu mengenai stang sepeda motor yang terparkir, lalu saya jatuh ketimpa motor. Waktu itu, para pelaku ini datang langsung ingin merampas anaknya Hannan," ucapnya.

“Secepat kilat kakak Ellia saya memeluk cucunya, masih dalam keadaan berdiri mereka langsung nyergap ngeroyok kakak saya," terang Laila Umar.

Ia juga mengungkapkan saat peristiwa penganiayaan terhadap dirinya dan juga Ellia rupanya mengundang perhatian warga lantaran mendengar keributan, seketika para pelaku itu pergi.

Tidak hanya sampai di situ, para pelaku ini diketahui datang ke Polsek Medan Area untuk melaporkan dirinya dan kakaknya atas tuduhan penganiayaan. Hal tersebut terungkap keesokan harinya setelah mereka datang ke Polsek Medan Area untuk membuat laporan yang sama.

Hanan juga menjelaskan mengenai hak asuh anaknya setelah resmi bercerai dengan Hazmi. Saat putusan sidang pengadilan agama, hak asuh anak jatuh kepada dirinya.
Tetapi mantan suaminya tidak terima melakukan kasasi ke Mahkamah Agung dan diputuskan hak asuh tersebut jatuh ke tangannya.

“Terkait hak asuh anak, sebelum kejadian penganiayaan itu putusan mahkamah belum ada, artinya belum Inkracht," ucapnya.

Hanan mengaku tidak keberadaan terkait apapun keputusan terakhir hak asuh anak. Ia keberatan dengan cara yang dilakukan oleh mantan suaminya untuk mencoba mengambil anaknya. Ia juga menyoroti majelis hakim di PN Medan yang menangani perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejanggalan yang ada di pengadilan, menurutnya majelis hakim terkesan sangat berpihak kepada terdakwa.

"Saya meminta kepada majelis hakim dan jajarannya untuk lebih fokus terhadap perkara ini, jangan lagi membahas rumah tangga," pintanya. (ayr/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Terkait mencuatnya pernyataan Jusuf Kalla (JK) telah meminta Jokowi mau memperlihatkan ijazahnya, agar polemik ini tidak berlarut-larut. Ternyata menuai komen
Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Psywar atau perang urat saraf mulai dilepaskan jelang duel klasik antara Persija Jakarta menjamu Persebaya Surabaya pada pekan ke-27 Super League 2025/2026 ...
Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk menertibkan peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai melalui skema legalisasi terbatas. Kebijakan ini
Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Indra Wijaya bocorkan saat ini tengah muncul fenomena meningkatnya atau inflasi pengamat di publik. Teddy menilai data yang disampaikan sejumlah
Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi

Trending

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara mencatat kinerja positif pada angkutan penumpang selama Triwulan I tahun 2026 di wilayah Sumatera Utara. Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah
Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat kondisi rakyat Indonesia, Presiden Prabowo langsung lontarkan peringatan keras ke seluruh pejabat dan birokrat di jajaran kabinetnya terkait esensi
Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Drama paspor di liga Belanda: apa yang sebenarnya terjadi? Dalam kasus ini, keempat pemain diaspora Timnas Indonesia harus menghentikan aktivitas sepak bola mereka
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT