News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Sumut Klaim Tanggapi Aduan DNS Terkait Dugaan Pemerkosaan Putrinya

Polda Sumut merespon aduan DNS tentang dugaan pemerkosaan putrinya. Polisi berkunjung ke rumah DNS, laporan belum diterima, keluarga dibantu membuat laporan.
Sabtu, 29 Juli 2023 - 12:39 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hari Wahyudi.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Medan, tvOnenews.com - Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan dengan bantuan dari Polda Sumatera Utara (Sumut) mengklaim telah merespon dengan cepat laporan aduan terkait dugaan pemerkosaan yang dialami putri seorang wanita berinisial DNS.

"Kami dengan sigap mendatangi rumah DNS untuk mendengar secara langsung dan menyelidiki cuitan-cuitan yang viral di akun Instagram Nayya_Annesa, di mana sang ibu menyatakan bahwa anak perempuannya diduga diperkosa oleh pemilik kos tempat mereka tinggal," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, pada Jumat (28/7).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hadi menyebutkan bahwa tujuan kehadiran personel dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan adalah untuk membantu proses pelaporan polisi dan melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan pemerkosaan terhadap anak berusia 4 tahun yang merupakan putri dari DNS.

"Ketika personel tiba di rumahnya, DNS tidak berada di tempat. Hanya ibunya, yang bernama NRLT, bersama dua anaknya yang ada di rumah. Kami kemudian menyampaikan kepada ibu DNS untuk membantu dalam proses laporan resmi terkait dugaan pemerkosaan anaknya yang saat ini tengah menjadi viral," tambah Hadi.

Hadi juga mengungkapkan sedikit kejutan terkait respons ibu NRLT terhadap kedatangan polisi, dengan alasan bahwa anaknya, DNS, tidak memberikan izin dan hanya ingin fokus pada perkara yang telah dilaporkan sebelumnya.

"Ibu DNS menyampaikan bahwa dia tidak diberi izin untuk merespons apapun jika DNS tidak berada di rumah. Meski begitu, kami tetap menyampaikan kepada ibu DNS untuk segera menghubungi kami jika dia ingin membuat laporan resmi," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hadi menambahkan bahwa laporan terkait kasus pemerkosaan hingga saat ini belum diterima oleh pihak kepolisian. Namun, dalam video yang diunggah oleh akun Instagram Nayya_Annesa, dikatakan bahwa polisi menolak untuk menerima laporan terkait kasus pemerkosaan yang dialami anak berusia 4 tahun yang disebutkan melibatkan bapak pemilik rumah kos.

"Jika keluarga DNS akhirnya memutuskan untuk membuat laporan polisi, kami akan memberikan segala bantuan yang diperlukan. Kami menjamin hal tersebut kepada teman-teman semua. Tujuannya agar anak tersebut dapat segera dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum," pungkas Hadi, sembari menjanjikan untuk terus mengupdate perkembangan terkini terkait kasus ini.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT