Palembang, tvOnenews.com - Sebelum sidang dakwaan terhadap Influencer Lina Mukherjee di PN Palembang pada Selasa (25/7/2023) dimulai, terlihat Lina Mukherjee lemas dan menangis.
Saat duduk di ruang sidang, tersangka terlihat menangis tersedu-sedu, menyatakan perasaan sedih dan kerinduannya kepada keluarganya yang tinggal di Kalimantan. Dia merasa sangat terpukul karena tidak bisa menghubungi mereka selama berada dalam tahanan.
"Saya merasa sedih karena sangat merindukan keluarga saya yang tinggal di Kalimantan, dan saya tidak bisa menghubungi mereka sama sekali selama berada di dalam tahanan," ungkap Lina.
Tersangka juga mengaku merasa ketakutan akan adanya aksi demo terhadap dirinya.
"Saya mohon, tolong jangan ada lagi aksi demo terhadap saya. Saya sungguh menyesal atas kesalahan yang saya lakukan," tuturnya.
Influencer Lina Mukherjee didakwa melanggar pasal 45 huruf A ayat 2 Junto pasal 28 ayat 2 Undang-undang ITE. Lina dinilai telah menimbulkan perpecahan di masyarakat karena konten video viral makan babi kriuk dengan mengucapkan 'Bismillah' tersebut menimbulkan kebencian atas pelecehan agama yang dilakukannya.
(peb/fna)
Load more