Memiliki Izin yang Sah, PT. BRN Bantah Telah Menjarah Kayu di Hutan Mentawai
Memiliki Izin yang Sah, PT. BRN Bantah Telah Menjarah Kayu di Hutan Mentawai
Sabtu, 22 Juli 2023 - 07:58 WIB
Sumber :
- Tim tvOne / Wahyudi Agus
Wirayom menyebutkan, izin kelola yang keluar dan yang didapat oleh perusahaan berasal dari pihak yang tidak bertanggung jawab seluas 450 hektar dari total 650 hektar yang merupakan tanah ulayat.
"Perusahaan melakukan aktivitas seperti itu atas dasar izin dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami konfirmasi ke perusahaan katanya sudah (mengurus izin), tapi bukan atas kami yang menyerahkan. Ada (pihak) yang menyerahkan. Sedang kami komunikasikan," imbuhnya. (yud/fhr)
Load more