Masih kata Johnny mengatakan rekapitulasi keseluruhan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap perkara tindak pidana umum bulan Januari sampai Juni 2023 totalnya 295 perkara.
"Jenis barangnya Narkotika dan Zat Adiktif lainnya ada 194 perkara, orang dan harta benda ada 75 perkara, keamanan dan ketertiban umum ada 3 perkara, dan tindak pidana umum lainnya ada 23 perkara," tutupnya. (Peb/Fhr)
Load more