News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbongkar! Bertindak Sebagai Agensi Ilegal, Wanita Ini Selundupkan PMI ke Malaysia

Terbongkar! Bertindak sebagai agensi ilegal, seorang wanita selundupkan PMI ke Malaysia. Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Kerinci, Jam
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 21 Juli 2023 - 14:13 WIB
Petugas Polres Kerinci interogasi TSK.
Sumber :
  • Tim tvOne/Arizal Antoni

Kerinci, tvOnenews.com - Terbongkar! Bertindak sebagai agensi ilegal, seorang wanita selundupkan PMI ke Malaysia. Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Kerinci, Jambi diungkap.

Satu orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPO ini. Tersangka adalah Sumarni alias Maria (46), warga Desa Simpang tutup, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Jambi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi Siswoyo, menjelaskan pelaku diketahui melakukan TPPO dengan menampung dan mengirim orang ke Malaysia. Tersangka diamankan pada Kamis (20/7/2023) sekitar pukul 19.00 WIB di saat membawa calon Pekerja Migran Indonesia yang berasal dari Kerinci akan diberangkatkan ke Malaysia dengan travel jalur Kota Dumai

Saat melintas, mobil pelaku dihentikan oleh petugas di Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci.

“Saat kita grebek di dalam mobil travel tersebut didapatkan mengangkut tiga orang laki-laki beserta satu orang perempuan yang merupakan tersangka berinisial SI, yang mengaku akan mempekerjakan ketiga orang tersebut di Malaysia di kebun sawit dengan gaji paling sedikit 2000 RM per bulan,” kata Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi Siswoyo.

"Tersangka merekrut calon PMI tersebut ilegal dan tanpa izin dinas terkait dan dilakukan secara perorangan dengan meminta sejumlah uang masing-masing Rp5 juta dan dijanjikan akan diberikan pekerjaan setelah sampai di Malaysia, yaitu dipekejakan di kebun sawit sebagai security dengan gaji nantinya Rp7 juta per bulan,” tegas Kasat Reskrim. 

Kasat Reskrim Polres Kerinci, menyebutkan agensi yang dimiliki tersangka ini sebenarnya adalah agensi yang tidak terdaftar atau ilegal. Dari hasil penyelidikan sudah banyak korban yang berasal dari Kerinci dan sekitarnya yang hendak dikirim ke negeri jiran.

"Tersangka ini merupakan pemain lama dan agensi yang dipakai oleh tersangka ini juga tidak terdaftar atau ilegal sehingga bisa merugikan para korbannya," ujar Edi Mardi. 

"Para korban yang bukan warga Kerinci saja melainkan warga dari luar Kerinci juga banyak,” imbuhnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa tiga paspor atas nama korban, buku rekening BRI atas nama tersangka SI, dua unit handphone serta kartu atm BRI dan slip setoran atau bukti pembayaran tiket Dumai - Malaysia senilai Rp3 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepada para tersangka, polisi menjerat dengan Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp600 juta, atau Pasal 69 Junto Pasal 81 Junto Pasal 83 UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman selama 10 tahun dan dengan paling banyak Rp15 miliar.

"Tersangka SI saat ini diamankan di Mapolres Kerinci guna penyelidikan lebih lanjut. Untuk korban saat ini sudah kami pulangkan ke rumah mereka masing-masing," tandas Akp Edi Mardi Siswoyo. (aai/wna) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Yamaha mulai melirik Izan Guevara sebagai kandidat kuat untuk naik ke kelas MotoGP pada musim 2027. 
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Marco Rigamonti berbicara soal fakta mengejutkan tentang Marc Marquez di MotoGP 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, melakukan pertemuan bilateral dengan Deputi Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich, di Menara Kadin Indonesia, Selasa (16/12/2026).

Trending

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Manchester United dikabarkan tengah mempersiapkan perombakan besar-besaran dalam skuad guna mendukung rencana pembangunan kembali klub yang kini berada di bawah kendali grup INEOS.
PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

Paris Saint-Germain (PSG) berambisi kembali mengukir sejarah pada musim ini. Kali ini, klub raksasa Prancis tersebut membidik trofi Piala Interkontinental FIFA 2025 saat menghadapi Flamengo.
Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat finansial dan angka hoki. Simak ramalanmu!
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Bahkan Tim Indonesia berpotensi menjawab target medali emas sebanyak 80 medali, di mana sudah 62 telah diraih. Tim Indonesia pun memiliki 72 medali perak dan 72 medali perunggu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT