News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbongkar! Bertindak Sebagai Agensi Ilegal, Wanita Ini Selundupkan PMI ke Malaysia

Terbongkar! Bertindak sebagai agensi ilegal, seorang wanita selundupkan PMI ke Malaysia. Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Kerinci, Jam
Jumat, 21 Juli 2023 - 14:13 WIB
Petugas Polres Kerinci interogasi TSK.
Sumber :
  • Tim tvOne/Arizal Antoni

Kerinci, tvOnenews.com - Terbongkar! Bertindak sebagai agensi ilegal, seorang wanita selundupkan PMI ke Malaysia. Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Kerinci, Jambi diungkap.

Satu orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPO ini. Tersangka adalah Sumarni alias Maria (46), warga Desa Simpang tutup, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Jambi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi Siswoyo, menjelaskan pelaku diketahui melakukan TPPO dengan menampung dan mengirim orang ke Malaysia. Tersangka diamankan pada Kamis (20/7/2023) sekitar pukul 19.00 WIB di saat membawa calon Pekerja Migran Indonesia yang berasal dari Kerinci akan diberangkatkan ke Malaysia dengan travel jalur Kota Dumai

Saat melintas, mobil pelaku dihentikan oleh petugas di Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci.

“Saat kita grebek di dalam mobil travel tersebut didapatkan mengangkut tiga orang laki-laki beserta satu orang perempuan yang merupakan tersangka berinisial SI, yang mengaku akan mempekerjakan ketiga orang tersebut di Malaysia di kebun sawit dengan gaji paling sedikit 2000 RM per bulan,” kata Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi Siswoyo.

"Tersangka merekrut calon PMI tersebut ilegal dan tanpa izin dinas terkait dan dilakukan secara perorangan dengan meminta sejumlah uang masing-masing Rp5 juta dan dijanjikan akan diberikan pekerjaan setelah sampai di Malaysia, yaitu dipekejakan di kebun sawit sebagai security dengan gaji nantinya Rp7 juta per bulan,” tegas Kasat Reskrim. 

Kasat Reskrim Polres Kerinci, menyebutkan agensi yang dimiliki tersangka ini sebenarnya adalah agensi yang tidak terdaftar atau ilegal. Dari hasil penyelidikan sudah banyak korban yang berasal dari Kerinci dan sekitarnya yang hendak dikirim ke negeri jiran.

"Tersangka ini merupakan pemain lama dan agensi yang dipakai oleh tersangka ini juga tidak terdaftar atau ilegal sehingga bisa merugikan para korbannya," ujar Edi Mardi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Para korban yang bukan warga Kerinci saja melainkan warga dari luar Kerinci juga banyak,” imbuhnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa tiga paspor atas nama korban, buku rekening BRI atas nama tersangka SI, dua unit handphone serta kartu atm BRI dan slip setoran atau bukti pembayaran tiket Dumai - Malaysia senilai Rp3 juta.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT