News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tim Macan Pseko Polres Sarolangun Bekuk Satu Pelaku Penganiaya Sadis di Pelawan

Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun berhasil membekuk satu orang terduga pelaku penganiayaan sadis di wilayah Desa Pelawan Jaya, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun Jambi.
Senin, 10 Juli 2023 - 14:20 WIB
Tim Macan Pseko Polres Sarolangun Bekuk Satu Pelaku Penganiaya Sadis di Pelawan
Sumber :
  • Tim Tvone/Darlianto

Sarolangun, tvOnenews.com - Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun berhasil membekuk satu orang terduga pelaku penganiayaan sadis di wilayah Desa Pelawan Jaya, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun Jambi.

Kasat Reskrim Polres Sarolangun, IPTU Cindo Kottama menyebutkan, saat itu pelapor melihat suaminya dianiaya oleh pelaku Dedy Yayan Saputra (27), warga Desa Pelawan Jaya, didepan toko miliknya dengan cara diseret dan dipukuli menggunakan kayu, hingga korban dilarikan kerumah sakit umum daerah Chatib Quzwaib Sarolangun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada saat itu, pelapor mendengar teriakan dari arah depan, karena pelapor mendengar suara teriakan tersebut, dan pelapor melihat suami pelapor diseret dan dipukuli menggunakan kayu oleh pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Sarolangun, IPTU Cindo Kottama, Senin (10/07/23).

Lanjutnya, setelah melihat suaminya dianiaya dengan cara diseret dan dipukuli oleh pelaku, pelapor langsung berteriak dan pelaku langsung melarikan diri. Setelah itu pelapor langsung membawa korban kerumah sakit dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sarolangun, Jambi.

"Melihat korban dianiaya, pelapor berteriak agar suaminya di lepaskan, dan membawa korban ke Rsud Chatib Quzwain Sarolangun untuk di rawat. Setelah itu pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut di polres Sarolangun," lanjutnya.

Dengan adanya laporan tersebut, Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun melakukan pengejaran terhadap Dedy Yayan Saputra terduga pelaku penganiayaan hingga korban mengalami luka berat.

Setelah dilakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut tambah Kasat, Timnya mendapatkan informasi dari warga bahwasanya pelaku sedang berada disalah satu rumah warga diwilayah di Desa Mekar Sari, Kecamatan Pelawan, Sarolangun, Jambi.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapatkan informasi pelaku sedang berada dirumah warga Desa Mekar Sari. Dan langsung dilakukan penangkapan," katanya.

Dijelaskan Kasat, saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatnnya yang telah melakukan penganiayaan terhagap Korban, dan langsung digiring ke Mapolres Sarolangun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat pelaku sudah di Mapolres Sarolangun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan pasal 351 Ayat (1) KUHPidana, atas kasus tindak pidana Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

"Untuk ancaman terhadap pelaku, diancam dengan pasal 351 ayat 1 KUHPidana, 2 hingga 3 tahun penjara," tutupnya. (dar/cai)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti senilai Rp 40,5 miliar di kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi dikabarkan di ujung tanduk. Inara mengaku siap berpisah jika suaminya kembali ke istri sahnya, Wardatina Mawa.
Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa) menilai kondisi perpolitikan Indonesia di tahun 2026 masih dalam kategori stabil.

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT