News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Panwaslu Kecamatan Diberi Kewenangan Selesaikan Sengketa Cepat Pemilu

Tingkatkan SDM Panwaslu Hadapi Sengketa Pemilu, Bawaslu Padang Pariaman Gelar Rapat Kerja Teknis. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan diberikan kewenangan
Jumat, 7 Juli 2023 - 11:18 WIB
Panwaslu Kecamatan Diberi Kewenangan Selesaikan Sengketa Cepat Pemilu
Sumber :
  • Tim TvOne/Andri

Padang Pariaman, tvOnenews.com - Tingkatkan SDM Panwaslu Hadapi Sengketa Pemilu, Bawaslu Padang Pariaman Gelar Rapat Kerja Teknis. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan diberikan kewenangan menyelesaikan sengketa secara cepat Pemilu pada tahapan kampanye Pemilu 2024. Sehingga penyelesaian sengketa pemilu yang terjadi antara peserta pemilu lebih cepat putusannya.

Demikian diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman Anton Ishaq, kepada wartawan, disela-sela Rapat Kerja Teknis penyelesaian sengketa acara cepat bersama Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (6/7/2-2023) di hotel Premier Basko Padang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Anton, kegiatan ini memberikan bimbingan teknis pimpinan Panwaslu Kecamatan, termasuk staf agar mampu menghadapi sengketa cepat antara peserta pemilu dengan peserta pemilu lainnya. Karena nanti akan ada tahapan kampanye. Dimana tahapan kampanye tahun 2024 mendatang berbeda dengan tahapan kampanye tahun 2019 lalu. Sekarang lebih cepat ketimbang 2019, hanya 75 hari masa kampanye.

“Dengan dipadatkannya jadwal kampanye, ada kerawanan dan resistensi terhadap alat peraga kampanye (APK) yang bersamaan , masing-masing partai bisa mengklaim di suatu titik merasa berhak memajang APK. Jika ada pihak merasa dirugikan, maka menjadi pihak yang melaporkan kepada Bawaslu dan jajaran di bawahnya,” kata Anton Ishaq.

Dikatakan Anton, dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) No 9 tahun 2022 tentang tata cara penyelesaian sengketa proses pemilu, dimana kewenangan penyelesaian sengketa pemilu berada di Bawaslu Kabupaten atau Kota. Selanjutnya, Bawaslu Kabupaten atau Kota bisa memberikan mandat kepada Panwaslu Kecamatan.

Di sini Bawaslu Padang Pariaman melihat ada kemandirian kepada Panwaslu, jika kejadian sengketa Pemilu di Kecamatan masing-masing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pimpinan Panwaslu di Kecamatan diberikan kewenangan menyelesaikan sengketa tersebut sampai keluarnya putusan. Apakah putusan tersebut, pihak yang bersengketa bersepakat dengan hasil mediasi yang dilakukan Panwaslu, atau putusannya nanti bahkan mereka tidak bersepakat terhadap masalah yang mereka laporkan,” kata Anton.

Disebutkan, jadwal kampanye yang padat, ada lokasi tertentu yang menjadi idola. Tempatnya bagus, karena dari titik massa peserta pemilu tidak jauh. Partai lain juga mengincar lokasi yang sama. Sehingga menimbulkan masalah jadwal dan kampanye, maka proses musyawarah penyelesaiannya dengan putusan sengketa cepat. Dimana ada kewenangan Panwascam.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT