Menurut Wapres Amin, salah satu bentuk kebaikan yang diajarkan agama adalah dengan menghindari tindakan yang akan menyebabkan kerugian di masa depan. Artinya, dengan menghindari bahaya yang timbul akibat pernikahan pada usia muda, seseorang telah melakukan kebaikan sesuai ajaran agama.
"Pernikahan di bawah umur tidak memberikan manfaat dan tidak baik. Oleh karena itu, kita perlu mendidik masyarakat agar memilih yang terbaik. Menurut pendekatan keagamaan, yang terbaik adalah tidak menikahkan anak-anak pada usia dini karena dampaknya tidak baik, seperti stunting, kemiskinan, dan bahkan kematian anak dan ibu," tegas Wapres RI KH Ma'ruf Amin, yang juga membacakan hadis Rasulullah SAW sebagai dukungan atas pernyataannya.
Selama acara tersebut, Wapres juga memberikan penghargaan Satyalencana Pembangunan kepada Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru, sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 43/TK/Tahun 2023, sebagai pengakuan atas jasanya terhadap negara dan masyarakat dalam pembangunan negara secara umum, atau dalam bidang tertentu secara khusus.
Wapres juga memberikan penghargaan Tanda Kehormatan Satyalencana Wira Karya, sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 44/TK/Tahun 2023, kepada puluhan kepala daerah dan tokoh masyarakat, termasuk Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor, sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasanya dalam memberikan kontribusi besar kepada negara dan bangsa Indonesia, yang dapat menjadi teladan bagi orang lain.
(srl/fna)
Load more