ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dit Reskrimum Polda Sumut limpahkan berkas perkara Terbit Perangin-angin ke Kejati Sumut di Gedung KPK.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Berkas Perkara Tahap Dua Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Dilimpahkan ke Kejatisu

Penyidik Polda Sumut limpahkan berkas kasus TPPO mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ke Kejati Sumut setelah temukan lokasi kerangkeng manusia.
Jumat, 7 Juli 2023 - 06:29 WIB

Medan, tvOnenews.com - Penyidik Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Sumut) telah melimpahkan berkas perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan Terbit Rencana Perangin Angin, mantan Bupati Langkat, ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Pelimpahan berkas perkara tahap dua dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Berkas perkara terkait mantan Bupati Langkat tersebut dilimpahkan dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dipimpin oleh Kasubdit III Jatanras, Kompol Wahyu Ismoyo.

"Penyidik Reskrimum Polda Sumut telah melimpahkan tersangka TRP, mantan Bupati Langkat, dalam kasus TPPO tahap II ke Kejati Sumut, dan proses penyerahannya dilakukan di Gedung KPK RI," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, pada Kamis (6/7/2023).

Terbit Rencana Perangin Angin terlibat dalam kasus TPPO setelah ditemukan adanya lokasi kerangkeng manusia di rumah pribadinya di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Selain Terbit Rencana Perangin Angin, penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut juga menetapkan delapan tersangka lainnya.

Hadi menjelaskan bahwa kasus TPPO yang melibatkan Terbit Rencana Perangin Angin dan tujuh tersangka lainnya menyebabkan kematian seseorang yang berada di dalam kerangkeng.

Baca Juga

Tersangka lain yang terlibat bersama Terbit Rencana Perangin Angin adalah HS, IS, TS, RG, JS, DP, dan HG.

"Para tersangka dikenai Pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman 15 tahun ditambah sepertiga dari ancaman pokok," ujar Hadi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Jatim Desak Pemerintah Sanksi dan Buat Aturan Sound Horeg

MUI Jatim Desak Pemerintah Sanksi dan Buat Aturan Sound Horeg

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur desak pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah kabupaten/kota se-Jatim untuk segera menerbitkan regulasi mengatur
Ditanya soal Gibran Ditugaskan Presiden Prabowo ke Papua, Jokowi Lontarkan Jawaban Menohok

Ditanya soal Gibran Ditugaskan Presiden Prabowo ke Papua, Jokowi Lontarkan Jawaban Menohok

Ramai soal isu Wapres Gibran ditugaskan Prabowo ke Papua. Sontak, hal ini menyita perhatian publik, hingga membuat awak media mempertanyakan tanggapan Jokowi
Masih Ingat Bu Guru Salsa Asal Jember? Kini Tengah Mengandung Anak Pertama, Netizen Salfok Menghitung Usia Pernikahan

Masih Ingat Bu Guru Salsa Asal Jember? Kini Tengah Mengandung Anak Pertama, Netizen Salfok Menghitung Usia Pernikahan

Kembali viral video terbaru video Bu Guru Salsa. Dirinyamemamerkan jika dia kini sedang mengandung.
KPK Komentari Aturan Penyadapan di RUU KUHAP

KPK Komentari Aturan Penyadapan di RUU KUHAP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) komentari aturan penyadapan dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). KPK menilai hal itu bakal
Top 3 Sport: Manisa BBSK Langsung Untung Banyak, Megawati Hangestri Sabet Gelar Pevoli Putri Terpopuler di Dunia

Top 3 Sport: Manisa BBSK Langsung Untung Banyak, Megawati Hangestri Sabet Gelar Pevoli Putri Terpopuler di Dunia

Berikut artikel sport terpopuler di tvOnenews.com, Senin (14/7/2025). Berita terkait proses kepindahan Megawati Hangestri ke Manisa BBSK paling banyak dibaca.
143 Anak Bantul Diterima di Sekolah Rakyat

143 Anak Bantul Diterima di Sekolah Rakyat

Sebanyak 143 anak atau lulusan jenjang sekolah menengah pertama diterima di Sekolah Rakyat Menengah Atas Bantul yang dilaksanakan di Sonosewu, Kecamatan Kasihan.

Trending

KPK Komentari Aturan Penyadapan di RUU KUHAP

KPK Komentari Aturan Penyadapan di RUU KUHAP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) komentari aturan penyadapan dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). KPK menilai hal itu bakal
Masih Ingat Bu Guru Salsa Asal Jember? Kini Tengah Mengandung Anak Pertama, Netizen Salfok Menghitung Usia Pernikahan

Masih Ingat Bu Guru Salsa Asal Jember? Kini Tengah Mengandung Anak Pertama, Netizen Salfok Menghitung Usia Pernikahan

Kembali viral video terbaru video Bu Guru Salsa. Dirinyamemamerkan jika dia kini sedang mengandung.
Ditanya soal Gibran Ditugaskan Presiden Prabowo ke Papua, Jokowi Lontarkan Jawaban Menohok

Ditanya soal Gibran Ditugaskan Presiden Prabowo ke Papua, Jokowi Lontarkan Jawaban Menohok

Ramai soal isu Wapres Gibran ditugaskan Prabowo ke Papua. Sontak, hal ini menyita perhatian publik, hingga membuat awak media mempertanyakan tanggapan Jokowi
Ramalan Keuangan Zodiak 15 Juli 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 15 Juli 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Berikut ramalan keuangan zodiak harian, 15 Juli 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Leo hati-hati saat belanja, jangan impulsif.
Ramalan Keuangan Zodiak 15 Juli 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 15 Juli 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan keuangan zodiak harian, 15 Juli 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Scorpio ada potensi dapat keuntungan dari investasi.
Susul Jay Idzes dan Rizky Ridho, 2 Pemain Timnas Indonesia ini Tiba-tiba Jadi Kapten di Klubnya ketika Jalani Pramusim

Susul Jay Idzes dan Rizky Ridho, 2 Pemain Timnas Indonesia ini Tiba-tiba Jadi Kapten di Klubnya ketika Jalani Pramusim

2 pemain keturunan Timnas Indonesia ini menyamakan peran Jay Idzes dan Rizky Ridho sebagai kapten di klubnya masing-masing di dalam pertandingan pramusim. Siapa?
Belum Dilirik Timnas Indonesia Meski Sudah WNI, Bek Liga Belanda Ini Justru Buat Gebrakan di Eropa

Belum Dilirik Timnas Indonesia Meski Sudah WNI, Bek Liga Belanda Ini Justru Buat Gebrakan di Eropa

Salah satu pemain naturalisasi anyar Timnas Indonesia sukses mencuri perhatian di Eropa, meski belum mendapat kesempatan tampil bersama skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT