Pali, tvOnenews.com - Dari 17 Desa di lima Kecamatan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sumsel, telah melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Rabu (05/07/2023). Bagaimana Hasilnya?
17 Desa tersebut yakni Desa Semanggus, Desa Sukamaju, Desa Sukadamai, Desa Beruge Darat, Desa Simpang Tais, Desa Gunung Raja, Desa Purun Timur, Desa Mangku Negara Timur, Desa Tanah Abang Utara, Desa Tanah Abang Selatan, Desa Bumiayu, Desa Tanjung Dalam, Desa Tanah Abang Jaya, Desa Muara Dua, Desa Sukamanis, Desa Prabumenang dan Desa Betung Selatan.
Ada sebanyak 63 orang calon Kades, terdapat 9 orang Kades petahana dari 17 desa tersebut yang maju kembali dalam Pilkades serentak Pali ditahun 2023. Diketahui berdasarkan hitung cepat, ada 5 Kades petahana tumbang, sedangkan 4 Kades petahana lainya terpilih kembali.
5 Kades petahana yang tumbang tersebut yaitu 3 Desa di Kecamatan Tanah Abang, yakni Desa Tanah Abang Selatan, Desa Muara Dua, Desa Tanah Abang Jaya. 1 Desa di Kecamatan Penukal, yaitu Desa Mangku Negara Timur. Dan di Desa Semangus Kecamatan Talang Ubi.
Sedangkan 4 petahana Kades yang terpilih kembali yaitu 2 Desa di Kecamatan Talang Ubi, Desa Simpang Tais dan Desa Sukadamai. Sementara 2 Desa di Kecamatan Tanah Abang yakni Desa Bumiayu dan Desa Sukamanis.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pendapatan Desa, pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Rahmat Dinata, mengungkapkan berdasarkan hasil dari perhitungan cepat di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS), tercatat sebanyak 4 Kades Petahana yang terpilih kembali.
Rahmat, juga mengatakan dari dari hasil pemungutan suara tersebut akan disampaikan secara bertahap ke Badan Pemerintahan Desa (BPD), kemudian ke camat, DPMD, dan berakhir kepada Bupati Pali.
“Alhamdulilah, pada hari ini sudah dilaksanakan pemungutan suara Pilkades serentak, 17 Desa di Kabupaten Pali, dan dari hasil perolehan suara sementara sudah kita dapat. Dari 17 Desa itu ada 63 orang calon kades, yang mengikuti kontestasi tersebut, kemudian dari 63 orang ini, ada 9 kades petahana, dan 5 yang tidak berhasil menjadi kepala desa kembali, sementara 4 kades petahana berhasil terpilih kembali menjadi kepala desa." Ungkap Rahmat.
"Kita juga berharap prosesi ini dapat berjalan dengan lancar. Setelah tahapan pemungutan suara ini, dilanjutkan dengan laporan panitia kepada BPD, kemudian disahkannya calon kades terpilih, kemudian disampaikan kepada camat, dan dilanjutkan kepada kami di DPMD, setelah itu disampaikan kepada bupati untuk kemudian diterbitkan surat keputusan bupati tentang pengangkatan kepala desa terpilih untuk selanjutnya dilakukan pelantikan." Jelasnya. (bls/lno)
Load more