GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong Ditangkap, Barang Bukti Uang dan Emas Ratusan Juta Diamankan

Polres Lahat berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian rumah kosong di Gunung Gajah, Lahat, Sumatera Selatan dengan barang bukti uang dan emas hasil curian
Kamis, 6 Juli 2023 - 10:32 WIB
Tiga pelaku pencurian rumah kosong di Lahat ditangkap polisi.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Ahmad Yudiansyah

Lahat, tvOnenews.com - Gerak cepat Satreskrim Polres Lahat berhasil menangkap tiga pelaku pencurian rumah kosong di jalan sosial Kelurahan Gunung Gajah Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Tiga pelaku dengan inisial NS (32), MH (38), dan AO (31) berhasil ditangkap kurang dari 24 jam di dua lokasi berbeda saat berusaha melarikan diri.

Pelaku NS dan AO pertama-tama ditangkap di salah satu hotel di Palembang. Dalam penangkapan mereka, polisi berhasil menyita uang tunai hasil curian sebesar Rp17.351.000, beberapa lembar pakaian, celana, baju, dan satu bungkus butiran kristal yang diduga sabu-sabu yang dibeli dengan uang hasil curian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah penangkapan NS dan AO, polisi kemudian mengamankan pelaku lainnya, MH, yang berada di rumahnya di kawasan Kota Lahat. Dari MH, polisi menyita uang tunai senilai Rp440.000.000 dan 4 koin emas sebagai barang bukti hasil curian.

Menurut Kapolres Lahat AKBP S Kunto, para pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Meskipun uang hasil curian ini belum digunakan dan dibagi sepenuhnya, sebagian telah digunakan oleh pelaku untuk berfoya-foya, bermain judi online, dan membeli narkoba.

"Kami berhasil menangkap para pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian pencurian dan menerima laporan dari korban. Modus operandi para pelaku, yaitu MH dan NS, adalah menunggu pemilik rumah pergi, kemudian mereka memanjat pagar samping rumah dan masuk melalui pintu dapur yang tidak terkunci. Selanjutnya, mereka merusak pintu lemari dalam kamar, mengambil uang dan emas, lalu melarikan diri," ungkap Kapolres Lahat AKBP S Kunto pada Kamis (6/7/2023).

Sementara itu, Kapolres menjelaskan bahwa pelaku AO hanya menikmati hasil curian yang dilakukan oleh pelaku NS dan MH, tetapi tidak terlibat dalam aksi pencurian itu.

"Kami menangkap pelaku AO karena ikut menikmati hasil curian yang dilakukan oleh pelaku NS dan MH, tetapi tidak terlibat dalam aksi pencurian itu," kata Kapolres.

Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Lahat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP junto 340 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang memiliki ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Para pelaku telah kami amankan dan penyelidikan masih terus berlangsung. Salah satu pelaku mengaku bahwa aksi pencurian ini dipicu oleh utang dalam permainan game online, sehingga mereka nekat melakukan pencurian," tambahnya.

(ayh/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT