GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang terdakwa korupsi proyek rekontruksi jalan di Kabupaten Samosir.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Sidang Terdakwa Korupsi Proyek Rekonstruksi Jalan di Kabupaten Samosir Senilai Rp 6,1 Milyar

Sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek rekonstruksi jalan di Kabupaten Samosir dilakukan. Terdapat dua terdakwa dan kerugian negara sekitar Rp 744 juta.

Selasa, 4 Juli 2023 - 12:01 WIB

Medan, tvOnenews.com - Sidang perdana kasus dugaan korupsi terkait proyek rekonstruksi jalan Pangasean-Sitamiang di Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir, yang memiliki nilai lebih dari Rp6,1 Milyar telah dilaksanakan. Sidang ini berhubungan dengan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2021 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Samosir Vandiko T Gultom Nomor 62 tahun 2021, pada tanggal 10 Mei 2021.

Sidang dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Terdakwa dalam kasus korupsi rekonstruksi jalan di Kabupaten Samosir digelar di Pengadilan Tipikor Negeri Medan pada hari Senin (3/7/2023).

Berdasarkan dakwaan JPU, Terdakwa dalam kasus ini adalah Herdon Samosir ST, mantan Anggota DPRD Kabupaten Samosir periode 2009-2014, yang juga menjabat sebagai Wakil Direktur CV Nabila. Terdakwa didakwa melakukan tindakan memperkaya diri sendiri yang merugikan negara sebesar Rp744.498.680,14. Tindakan tersebut melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, serta Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang R.I Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sementara itu, Terdakwa lainnya adalah Saut Simbolon, yang dalam kasus ini menjabat sebagai PPK. Tindakan Saut Simbolon melanggar Pasal 35 ayat (2) Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009, berdasarkan SK Bupati Samosir N 62 tahun 2021 tanggal 10 Mei 2021.

JPU Fajar Ronal Harry Pasaribu mengungkapkan bahwa kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp744.498.680,14 dari total pembayaran yang telah dilakukan oleh instansi terkait sebesar sekitar Rp5 Milyar.

Baca Juga

"Yang jelas, dalam dakwaan kami terungkap bahwa rekonstruksi jalan Pangasean-Sitamiang di Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir mengalami kekurangan mutu dan volume. Artinya, dalam persidangan ini terdapat dua orang terdakwa dengan peran yang berbeda-beda. Kegiatan ini telah menimbulkan kerugian negara seperti yang telah dihitung oleh ahli," ujar Fajar Ronal Harry Pasaribu SH MH, yang juga menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Samosir.

Ronal juga menjelaskan bahwa selama proses persidangan, pihaknya akan memanggil saksi-saksi dan menyajikan bukti-bukti. Ia juga menegaskan kemungkinan adanya penambahan tersangka dan terdakwa lainnya selama persidangan.

"Kami akan terus memantau kemungkinan keterlibatan serta peran orang lain di luar kedua Terdakwa tersebut. Jika ada perkembangan yang mungkin terjadi, kami akan mengambil sikap dengan hati-hati dan segera mengungkapkannya," tegas Ronal.

Ronal juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa 26 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi rekonstruksi jalan tersebut.

Sementara itu, Daniel Simamora selaku JPU juga menambahkan bahwa pengerjaan proyek rekonstruksi jalan tersebut telah selesai, meskipun telah melampaui tahun anggaran.

"Proyek ini telah selesai, meskipun melampaui tahun anggaran. Saat ini, masih terdapat dua orang terdakwa dalam kasus ini. Terdakwa Saut Simbolon berperan sebagai pejabat pembuat komitmen, sementara Herdon Samosir ST berperan sebagai penyedia," kata Daniel saat dikonfirmasi oleh tvOnenews.com pada Selasa (4/6/2023), setelah persidangan.

Dalam persidangan tersebut, terlihat bahwa Sidang perdana digunakan untuk membacakan dakwaan dan dipimpin oleh Hakim Ketua Erika Sari Emsah Ginting, SH MH. Kedua terdakwa, Herdon Samosir dan Saut Simbolon, menghadiri sidang tersebut secara offline maupun daring.

Selanjutnya, berdasarkan fakta yang diungkapkan dalam persidangan, terdapat nama Gorman Sagala, Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) yang disebut sebagai orang yang memerintahkan UKPBJ Kabupaten Samosir untuk memilih dan memenangkan CV Nabila dalam pengerjaan proyek. Namun, saat ini Gorman Sagala masih berstatus sebagai saksi.

(ysa/fna)

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cek Bansos PKH Februari 2025 yang Cair Hari Ini, Dana Rp750.000 Siap Dikirim ke Penerima

Cek Bansos PKH Februari 2025 yang Cair Hari Ini, Dana Rp750.000 Siap Dikirim ke Penerima

Bansos PKH diberikan keluarga miskin, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat untuk meningkatkan kualitas hidupnya.
Profil dan Kerajaan Bisnis Aguan, Pemilik Erajaya Swasembada yang Ramai-ramai Ditinggal Petinggi Usai Jajaki Bisnis Boba hingga Mobil Listrik

Profil dan Kerajaan Bisnis Aguan, Pemilik Erajaya Swasembada yang Ramai-ramai Ditinggal Petinggi Usai Jajaki Bisnis Boba hingga Mobil Listrik

PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) sendiri merupakan perusahaan yang didirikan oleh keluarga Sugianto Kusuma alias Aguan, pendiri Agung Sedayu Group.
3 Alasan Indra Sjafri Layak Dipecat PSSI usai Timnas Indonesia U-20 Gagal Total di Piala Asia U-20 2025, Apa Saja?

3 Alasan Indra Sjafri Layak Dipecat PSSI usai Timnas Indonesia U-20 Gagal Total di Piala Asia U-20 2025, Apa Saja?

Sebanyak tiga alasan ini membuat PSSI layak memecat Indra Sjafri dari pelatih Timnas Indonesia U-20 usai gagal total di Piala Asia U-20.
Ingin Ajari Anak Puasa di Ramadhan Besok? Lebih Baik Simak Dulu Saran dari Ustaz Adi Hidayat Ini

Ingin Ajari Anak Puasa di Ramadhan Besok? Lebih Baik Simak Dulu Saran dari Ustaz Adi Hidayat Ini

Kapan waktu yang tepat untuk ajarkan anak puasa Ramadhan? Berikut pandangan Ustaz Adi Hidayat (UAH) tentang waktu dan cara terbaik untuk ajari anak puasa.
Meski Gagal Lolos ke Piala Dunia U-20, Timnas Indonesia Masih Punya Harapan di Piala Asia Jika Menang Lawan Yaman?

Meski Gagal Lolos ke Piala Dunia U-20, Timnas Indonesia Masih Punya Harapan di Piala Asia Jika Menang Lawan Yaman?

Timnas Indonesia menempati posisi ketiga klasemen sementara Piala Asia U-20 setelah takluk dari Uzbekistan dengan skor 1-3 di Stadion Shenzen Youth Football
Berkaca Kasus Anak Nikita Mirzani Terbuai Modus Pacar, Vadel Badjideh Ditahan Atas Kasus Dugaan Asusila hingga Aborsi, Pesan Buya Yahya Dosanya Berlipat

Berkaca Kasus Anak Nikita Mirzani Terbuai Modus Pacar, Vadel Badjideh Ditahan Atas Kasus Dugaan Asusila hingga Aborsi, Pesan Buya Yahya Dosanya Berlipat

Vadel Badjideh pun berujung ditangkap oleh Kepolisian. Hingga kini kasus terus berlanjut. Diketahui, tindakan Vadel Badjideh terhadap korban LM, disampaikan ...
Trending
Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Kisah Lolly kembali menggemparkan, usai Vadel ditetapkan tersangka dan jadi tahanan Polres Metro Jaksel. Pasalnya, baru-baru ini, Lolly bocorkan tingkah Vadel
Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia dalam hal kekuatan menjadi peluang bagi Timnas Indonesia membuat kejutan dan meraih keuntungan pada babak kualifikasi ketiga Piala Dunia
Doa Nabi Zakaria yang Terkenal

Doa Nabi Zakaria yang Terkenal

Nabi Zakaria adalah salah satu nabi yang dikisahkan dalam Al-Qur'an, dikenal atas kisah kesabarannya dalam memohon keturunan kepada Allah SWT.
Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Ihwal kasus pagar laut, pandangan publik tersita kepada Kades Kohod, Arsin bin Arsip. Pasalnya, ia diduga terlibat dengan kasus penerbitan SHGB & SHM pagar laut
Bawaslu Belu Diminta Harus Bersikap Netral

Bawaslu Belu Diminta Harus Bersikap Netral

Mahkamah Konsititusi kembali menggelar Persidangan Pemeriksaan Lanjutan Perselihan Pilkada Kabupaten Belu.
Ramalan Jeng Nimas Bakal Terbukti? Setelah Cerai dengan Sarwendah, Ruben Onsu Perlahan-lahan akan...

Ramalan Jeng Nimas Bakal Terbukti? Setelah Cerai dengan Sarwendah, Ruben Onsu Perlahan-lahan akan...

Ahli tarot Jeng Nimas jauh-jauh hari menerawang nasib Ruben Onsu usai bercerai dari Sarwendah, katanya Bensu akan...
Ramalan Mbak You soal Sarwendah dan Betrand Peto Perlahan Terbukti? Sejak Awal Sudah Bilang kalau Onyo Nantinya...

Ramalan Mbak You soal Sarwendah dan Betrand Peto Perlahan Terbukti? Sejak Awal Sudah Bilang kalau Onyo Nantinya...

Ramalan Mbak You soal hubungan Sarwendah dan Betrand Peto kembali jadi sorotan. Benarkah sejak awal sudah diprediksi bahwa Onyo akan menghadapi masalah ini?
Selengkapnya
Viral