Bungo, tvOnenews.com - Tim Tekab 07 Satreskrim Polres Bungo berhasil membekuk satu orang pelaku Pencurian dengan pemberatan, yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bungo, Jambi.
Pelaku yang diamankan ialah Mursalin (30) warga Desa Tanah Bekali, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Jambi merupakan resedivis atas kasus yang sama.
Kasatreskrim Polres Bungo, AKP Septa Badoyo mengungkapkan, pelaku sempat ingin menyerang petugas dengan senjata api saat hendak diamankan. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku.
"Pelaku sempat ingin menyerang petugas dengan senjata api rakitan yang dipegangnya. Karena membahayakan petugas, terpaksa petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara melumpuhkan pelaku," ungkap AKP Septa Badoyo, Senin (03/07/2023).
Menurut Septa, penangkapan pelaku berdasarkan laporan salah seorang warga, terkait aksinya yang telah melakukan pencurian terhadap barang miliknya saat berada disalah satu mes milik stasiun televisi lokal di Kabupaten Bungo, Jambi.
"Kejadian berawal pada saat pelapor bangun pagi sekira pukul 08.00 WIB dan melihat barang-barang miliknya hilang," tuturnya.
Tim Tekab 07 Satreskrim Polres Bungo menangkap pelaku di wilayah Kecamatan Bathin II Babeko. Saat hendak menunjukkan surat perintah penangkapan terhadap pelaku, pelaku langsung mengeluarkan senjata api rakitan untuk menyerang petugas.
Load more