Medan, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah menerima pelimpahan berkas tersangka AKBP Achiruddin Hasibuan dan barang bukti (tahap II), dalam kasus dugaan penganiayaan Ken Admiral yang dilakukan oleh anaknya yaitu Aditya Hasibuan.
Achiruddin Hasibuan datang mengenakan sandal jepit dan mengenakan baju kaos berkerah bola berwarna putih dengan lambang club Argentina, didampingi kuasa hukumnya. Sementara untuk proses tahap II, jaksa penuntut sedang menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan.
Ketika prosesi penyerahan tersangka dan barang bukti, AKBP Achiruddin Hasibuan memukul tangan Ryan Pranata, seorang jurnalis salah satu media online di Medan yang tengah merekam momen penerahan berkas.
Ketika itu, Achiruddin berdalih agar oknum wartawan online yang tengah bertugas peliputan tersebut meminta izin mengambil prosesi penyerahannya. Kasi Penkum Kejatisu, Yos Tarigan, membenarkan hal tersebut. "Barusan call dengan Kasi Intel Medan. Benar di Kejari Medan,” kata Yos singkat.
Terpisah, Kepala Rumah Tahanan Kelas I Tanjunggusta Medan, Nimrot Sihotang Bcip, membenarkan kabar terkait pengiriman AKBP Achiruddin menjadi tahanan Kejari yang dititip di rutan.
"Kalau untuk AKBP Achiruddin memang belum ada masuk dikirim ke rutan. Tapi infonya memang ada kita terima bakal dikirim hari ini,” ujar Nimrot. (ysa/wna)
Load more