Keji, Ibu Muda Tega Bunuh Bayi dan Menguburkannya di Perladangan Sawit Usai Melahirkan, Kapolres : Pelaku Nekat Malu Miliki Anak Diluar Nikah
- Tim TvOne/Daud Sitohang
Simalungun, tvOnenews.com - Polres Simalungun, Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan bayi berjenis kelami laki laki yang baru saja lahir oleh ibu kandungnya sendiri berinisial AJ (22) warga Huta VIII Bagot Puloan, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Tonduhan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Dari penyidikan yang dilakukan petugas, tersangka AJ membunuh bayi yang baru dilahirkannya dengan cara menutup mulut dan hidung anak tersebut, lalu mengubur bayi tersebut di tanah perladangan sawit, yang diketahui pada hari Jumat (23/6/2023) kemarin sekira pukul 12.00 WIB.
Saat dikonfirmasi, Senin (26/6/2023) Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung mengatakan tersangka Ibu kandung bayi malang ini mengaku malu dan takut memiliki bayi hasil diluar nikah.
"Setelah mayat bayi ditemukan telah ditanam diperladangan sawit milik warga, petugas kemudian membawa jasad korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, untuk dilakukan otopsi. Selanjutnya dari hasil pemeriksaan otopsi diketahui bahwa ditemukan luka di hidung dan mulut, akibat kekerasaan benda tumpul", ungkap AKBP Ronald Sipayung.
Selanjutnya masih menurut Ronald, tersangka AJ akan dimintai keterangan oleh ahli bidang kebidanan pada hari ini Senin, (26/6/2023) di Rumkit dr Djasamen Saragih Pematangsiantar, untuk mengetahui kesehatan yang bersangkutan.
"Tersangka dijerat telah melanggar Pasal 80 UU No 35 tahun 2023 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, " jelas Kapolres.
Lebih lanjut AKBP Ronald mengatakan, Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan warga setempat yang sedang bekerja di areal ladang sawit milik marga Nainggolan di Huta VIII Bagot Puloan, Nagori Buntu turunan.
Kapolres menyebutkan, terungkapnya kasus dugaan pembunuhan bayi yang tidak berdosa itu, Jumat (23/6/2023) sekira pukul 09.30 WIB, berawal dari kecurigaan warga. Warga curiga telah terjadi tindak pidana kekerasan terhadap sesosok bayi yang diduga baru dilahirkan ibunya sendiri secara normal. Kecurigaan semakin menguat melihat banyaknya darah berceceran persis di belakang rumah tersangka.
Mendapat informasi tersebut Personel Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun langsung turun ke lokasi kejadian dan mengevakuasi jenazah bayi serta meminta keterangan dari beberapa orang saksi-saksi termasuk keluarga dari tersangka.
Load more