News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

6.325 Pemilih dalam DPT Pemilu 2024 di Lampung Barat tidak Memiliki e-KTP

6.325 pemilih di Lampung Barat tidak memiliki e-KTP dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. KPU menyerahkan data ke Disdukcapil untuk perekaman e-KTP.
Sabtu, 24 Juni 2023 - 14:19 WIB
Perekaman kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP warga di Lampung Barat.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puji

Lampung Barat, tvOnenews.com - Tidak Kurang dari 6.325 pemilih di Kabupaten Lampung Barat yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tidak memiliki kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Jumlah ini merupakan hasil perbaikan daftar pemilih sementara yang ditetapkan dalam rapat terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir dan penetapan DPT untuk Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua KPU Lampung Barat, Arip Sah, mengatakan bahwa data pemilih tanpa e-KTP tersebut telah diserahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk proses perekaman e-KTP.

"Jumlah ini tersebar hampir di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kami akan mengirimkan data pemilih yang belum memiliki e-KTP, termasuk pemilih pemula, ke Disdukcapil untuk proses perekaman," ujar Arip Sah pada Jumat (24/6/2023).

Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah total pemilih di Lampung Barat untuk Pemilu 2024 adalah sebanyak 224.473, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 116.337 dan pemilih perempuan sebanyak 107.136, yang tersebar di 982 TPS.

"Sebanyak 3.397 pemilih di Lampung Barat telah meninggal dunia, sementara 35 pemilih berada di luar negeri. Selain itu, terdapat 5.498 pemilih pemula," tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa tahapan penyusunan Daftar Pemilih dimulai dengan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terhadap data hasil sinkronisasi DP4 dan PDPB sebanyak 225.125 oleh 983 petugas coklit yang tersebar di 15 Kecamatan dan 136 Kelurahan/Pekon di Lampung Barat, yang dilakukan mulai tanggal 12 Februari 2023 hingga 14 Maret 2023.

Setelah tahapan coklit, dilakukan penyusunan daftar pemilih pemutakhiran oleh jajaran PPS dan PPK sebagai bahan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilu 2024 oleh KPU Kabupaten Lampung Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari hasil Rekapitulasi, terdapat 224.460 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 116.904 dan pemilih perempuan sebanyak 107.556, yang tersebar di 15 Kecamatan dan 136 Kelurahan/Pekon. Daftar ini telah diumumkan untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari berbagai pihak," jelasnya.

Berdasarkan pencermatan dan analisis data, KPU Lampung Barat melakukan Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP dengan jumlah pemilih sebanyak 224.473, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 116.337 dan pemilih perempuan sebanyak 107.136. Pemilih ini tersebar di 982 TPS di Lampung Barat, dan daftarnya telah diumumkan kembali untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari berbagai pihak.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT