Palembang, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel, menggagalkan pengiriman 20 kilogram sabu asal Malaysia menuju Kota Palembang.
Selain menggagalkan pengiriman sabu, BNN Sumsel, juga mengamankan dua orang tersangka Rizky Septian (35) warga Jalan Taqwa Mata Merah, Kecamatan Kalidoni, Palembang, dan penumpang Tomi Nainggolan (43) warga Jalan Dr M Isa, Kecamatan IT III, Palembang.
Pengiriman sabu tersebut dilakukan melalui darat dari Kota Riau melalui jalan lintas Pekanbaru - Jambi - Palembang. Aksi pelaku berhasil diketahui petugas pemberantasan BNNP Sumsel, sehingga dilakukan penyergapan di Jalan Lintas Betung - Jambi, tepatnya Tanjung Mulya Dusun 4, Desa Bukit, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Rabu (21/6/23) sekira pukul 14.00 WIB.
Hasil penggeledahan di dalam mobil Daihatsu Xenia warna hiijau metalik nopol BG 1966 ZM, petugas BNNP menemukan barang bukti (BB) dibangku tengah kendaraan berupa satu koper warna hitam berisikan sabu sebanyak 20 bungkus.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi melalui Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Adi Herpaus, mengatakan BNNP Sumsel terus melakukan koordinasi dengan pihak dari Pekanbaru untuk pencegahan peredaran narkotika.
"Pengiriman 20 Kg sabu ini melalui jalur darat yang akan dikirim untuk dipasarkan ke Sumsel, sabu ini asalnya dari Malaysia dan masuknya melalui Pekanbaru. Kedua tersangka yang membawa sabu ini, merupakan kurir yang diperintahkan bandarnya, Andi," tegas Adi, Jumat (23/6/2023).
Menurutnya, ini merupakan jaringan internasional, sabu yang dikirim kedua tersangka kepada bandar utama baru disebarkan ke lainnya. "Sabu tersebut menuju ke Sumsel dari Pekanbaru, jika berhasil lewat langsung masuk ke bandar-bandar di Sumsel, baru disebar ke bandar kecil, namun berhasil kita tangkap di perjalanan," jelasnya.
Load more