News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

5 Napi Teroris di Lapas Way Kanan Ikrar Janji Setia NKRI

Sebanyak 5 orang narapidana teroris di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan melaksanakan ikrar dan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
Kamis, 22 Juni 2023 - 15:35 WIB
5 orang narapidana teroris di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Way Kanan melaksanakan ikrar dan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Sumber :
  • Tim TvOne/Pujiansyah

Way Kanan, tvOnenews.com - Sebanyak 5 orang narapidana teroris di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan melaksanakan ikrar dan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dilaksanakan di Aula Dr Sahardjo Lapas Way Kanan, Rabu (21/6/2023).

Kepala Lapas (Kalapas) Way Kanan, Syarpani mengatakan bawah ikrar dan janji setia NKRI merupakan salah satu wujud keberhasilan terhadap proses pembinaan yang telah diberikan kepada napi teroris untuk mendorong kesadaran mereka kembali dan mengakui Tanah Air Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Napi teroris yang berada di Lapas Way Kanan telah mendapat program pembinaan dan deradikalisasi dari pamong atau wali pemasyarakatan sebelum akhirnya mengucap janji setia kepada negara," kata Syarpani, Kamis (22/6/2023).

Usai membacakan lagu Indonesia Raya, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan ikrar dan janji setia NKRI serta penandatangan berkas bagi 5 orang napi teroris.

"Kami telah melakukan pembinaan terhadap napi teroris di Lapas Way Kanan antara lain program pengenalan lingkungan, profiling, deradikalisasi, assessment dan penelitian kemasyarakatan, program kesadaran beragama, pembinaan di klinik pancasila, wawasan kebangsaan, serta pembinaan kemandirian," beber Syarpani.

Dengan mengenakan pakaian yang seragam, peci putih yang dibalut ikatan dasi pramuka dan sarung tangan, suasana haru terlihat mewarnai momen para narapidana terorisme saat melakukan ikrar dan janji setia NKRI, mereka juga melakukan penghormatan dan mencium bendera merah putih saat melakukan ikrar dan janji setia kepada NKRI.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi menuturkan ikrar setia NKRI para napiter dilakukan tanpa ada paksaan.

"Kembalinya mereka kepada NKRI merupakan kesadaran dan dengan niat baik untuk setia kepada bangsa dan negara," tutur Farid.

Kadivpas juga berharap proses deradikalisasi dan program-program pembinaan yang telah diberikan oleh para pamong dan instansi terkait supaya bisa menjadi bekal para napiter pada saat nanti kembali ke lingkungan masyarakat.

"Saya berharap langkah-langkah yang telah diambil terhadap warga binaan terorisme tidak hanya membuat mereka kembali ke pangkuan NKRI saja, tapi juga membuat mereka bisa diterima kembali di lingkungan masyarakat." pungkas Farid.

Kegiatan ini dihadiri langsung Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung, Dr Farid Junaedi, Kalapas Kelas IIB Way Kanan, Syarpani dan juga dihadiri selaku saksi dari BNPT, DENSUS 88 Anti Teror, Kodim 0427 Way Kanan, Polres Way Kanan, Kemenag Kabupaten Way Kanan, Kejaksaan Way Kanan, Balai Pemasyarakatan Kotabumi serta 5 orang narapidana teroris yang akan melakukan ikrar dan janji setia NKRI. (puj/haa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT