News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bisnis Bucket Rumahan, Beromzet Puluhan Juta Rupiah

Yohana Maria Sianturi merupakan salah satu perempuan muda yang menginspirasi. Sejak duduk dibangku kuliah semester 4, perempuan lulusan Politeknik Negeri Medan
Kamis, 22 Juni 2023 - 15:02 WIB
Bisnis Bucket Rumahan Raup Omzet Puluhan Juta Rupiah
Sumber :
  • Tim TvOne/Zulfahmi

Berkat kegigihannya dalam berbisnis, kini Yohana meraup pundi - pundi rupiah. Dalam sebulan omzet penjualannya mencapai 50 juta rupiah.

“Kalau omzetnya lumayanlah bisa pas pasan, pas mau beli apa aja ada. Kira dua dijit ada, hampir lima puluh juta per bulannya,” ucapnya, sembari tersenyum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk memasarkan bisnisnya, Yohana mengaku menggunakan Platform Digital seperti Instagram, Facebook, Tiktok, hingga Youtube milik pribadinya. Yohana aktif bermedia sosial sehingga memudahkannya dalam memasarkan produk dagangannya.

Saat merangkai biasanya yohana sembari merekam proses pembuatan bucket rumahannya di media sosial miliknya. Hal ini dilakukannya untuk menarik konsumen berkunjung ke media sosialnya, sehingga bisnis bucket rumahan yang dimulainya sejak tahun 2017 dikenal banyak orang.

“Pemasarannya saya pakai saat ini Instagram, Facebook, Tiktok, Youtube, semua saya gunakan makanya saya sering merangkai sambil merekam. Jadi itu juga dibuat supaya orang-orang semakin percaya ke produk saya,” jelasnya.

Selain itu, dalam akun media sosialnya Yohana sering royal dalam memberikan diskon atau potongan harga kepada pelangganya guna memiliki banyak pelanggan.

“Di media sosial saya sering juga kasih promo, itu pun alasannya supaya banyak pelanggan,” ucapnya.

Dijelaskannya, jenis bucket rumahannya bervariasi mulai dari bucket bunga abadi (Edelweis), bucket bunga palsu ataupun bunga asli, bucket uang, bucket wisuda, bucket nikah, bucket bunga duka cita, hingga bucket untuk mendekor mobil juga tersedia. Untuk satu bucket, Yohana mampu menghabiskan waktu selama 15 menit hingga 1 jam sesuai tingkat kesulitan pemesanan bucket tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Harganya pun mulai dari Rp50.000 hingga jutaan rupiah sesuai dengan request pemesanan. Dia pun berharap, bisnis yang digelutinya saat ini dapat terus berkembang sehingga dia mampu membuka toko dan lapangan pekerjaan yang lebih luas.

“Saya berharap ya semoga semakin berkembang dan bisa merekrut banyak karyawan, sekalian membantu membuka lowongan pekerjaan yang semakin luas dan omzet semakin meluas,” harapnya.  (zul/haa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT