News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Korupsi Dana Desa, Berkas Serta Tiga Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Samosir. Oknum Kades, Sekdes dan Kaur Keuangan, Kompak Masuk Sel

Unit Tipikor Polres Kabupaten Samosir Sumatera Utara, limpahkan berkas dan  tiga tersangka kasus korupsi Dana Desa Salaon Dolok, Kecamatan Ronggur Nihuta, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, kepada Kejaksaan Negeri Samosir pada Rabu (21/6/2023).
Kamis, 22 Juni 2023 - 14:04 WIB
Penyerahan Berkas dan Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa oleh Penyidik Tipikor Polres Samosir kepada Kejari Samosir
Sumber :
  • Tim TvOne/ Daud

Samosir, tvOnenews.com - Unit Tipikor Polres Kabupaten Samosir Sumatera Utara, limpahkan berkas dan  tiga tersangka kasus korupsi Dana Desa Salaon Dolok, Kecamatan Ronggur Nihuta, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, kepada Kejaksaan Negeri Samosir pada Rabu (21/6/2023).

Ketiga tersangka dalam kasus korupsi Dana Desa Salaon Dolok tersebut adalah Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Kaur Keuangan Desa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Samosir AKBP Yogi Hardiman, melalui Kanit Tipikor Polres Samosir, Ipda Abdur Rahman Sitompul , menyampaikan bahwa ketiga tersangka tersebut telah mencapai tahap P21 tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti.

Menurutnya, kasus korupsi Dana Desa di Desa Salaon Dolok ini terjadi pada Tahun Anggaran 2020, 2021, dan 2022. Modus operandi yang digunakan adalah pada Tahun Anggaran 2020, terdapat pekerjaan fisik yang tidak dilaksanakan, kemudian pelaku mengerjakannya menggunakan APBDes Tahun Anggaran 2021, sehingga ada pekerjaan fisik Tahun Anggaran 2021 yang tidak dilaksanakan. Selanjutnya, pelaku melanjutkan kegiatan tersebut dengan menggunakan APBDes Tahun Anggaran 2022.

"Kami menyerahkan tiga tersangka ini kepada Kejaksaan Negeri Samosir, selain untuk penindakan, penyerahan ini juga bertujuan agar diketahui secara luas, dengan tujuan penegakan hukum sekaligus pencegahan bagi pejabat yang menggunakan anggaran," ujarnya. 

Selanjutnya Ipda Abdur Rahman Sitompul menuturkan, pemeriksaan terhadap ketiga tersangka sudah dimulai sejak 5 Mei 2022 silam, dengan melibatkan Inspektorat Kabupaten Samosir dan ahli konstruksi.

“Ada tiga titik penyelidikan pekerjaan Desa yang dananya bersumber dari anggaran Desa Tahun Anggaran 2021, yakni pekerjaan pengerasan Jalan di Siponggol Tanduk, Pembangunan Jembatan Sitarsa dan Peningkatan Jalan Lumban Sitanggang,” kata Ipda Abdur Rahman Sitompul.

Selain tiga pekerjaan konstruksi itu, terdapat dana yang diduga digelapkan oleh tersangka, yakni Dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).

“Dari hasil penyelidikan di lapangan, kerugian negara diperkirakan dari konstruksi sebesar Rp262.945.792,97 dan Silpa digelapkan sebesar Rp120.951.164,97, sehingga jumlah keseluruhannya adalah Rp383,896,956,97,” kata Ipda Abdur Rahman Sitompul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan perhitungan ahli kerugian negara sebesar Rp383 juta dari 3 item kegiatan pembangunan jembatan, peningkatan jalan, serta dana kas desa setempat.

"Ketiga tersangka disangkakan melanggar pasal 2, pasal 3, dan pasal 9 UU Nomor 31 tahun 1999 yang diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP,” sebut Sitompul.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT