Muara Enim, tvOnenews.com - Dua mobil box tronton yang diketahui membawa batubara ilegal dari tambang ilegal berhasil diamankan oleh jajaran Polres Muara Enim pada hari Rabu, (21/06/2023).
Selain dua truk box tronton, Polres Muara Enim juga berhasil mengamankan satu unit truk tronton yang terpalnya ditutup dan berisi batubara ilegal. Truk-truk ini digunakan untuk memanipulasi pengangkutan batubara ke berbagai daerah, termasuk Lampung, Purwakarta, dan wilayah Bandung.
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan komitmen pihaknya dalam memberantas penambangan batubara ilegal di wilayah hukum Polres Muara Enim.
"Mereka menggunakan mobil box dengan muatan yang tidak terlalu penuh untuk mengelabuhi agar tidak menimbulkan kecurigaan. Namun, alhamdulillah, mereka ketahuan dan berhasil kita amankan. Tiga sopir truk yang sudah kita amankan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial SD, RH, dan MI, dan saat ini mereka ditahan di Rutan Polres Muara Enim," ujar Kapolres.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menyita sekitar 100 ton batubara dari tiga kendaraan tersebut.
"Pengangkutan batubara ilegal ini dilakukan dari tiga stokpile yang berada di wilayah Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. Batubara ini rencananya akan dikirim ke Lampung, Purwakarta, dan wilayah Bandung," tambahnya.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan tetap konsisten dalam memberantas penambangan ilegal selama belum ada regulasi resmi yang mengatur dari pemerintah.
Load more