Para pelaku TPPO ini ketika dibawa ke Kantor Polsek Labuhan Ruku,Batubara
Sumber :
Polres Batu Bara - Jasa Manurung
Polres Batubara Amakan 16 Pekerja Migran Indonesia Ilegal yang Baru Tiba Dari Malaysia
Kepolisian Resor Batubara, Sumatera Utara berhasil mengamankan 16 orang Pekerja Migran Indonesia ilegal atau tanpa dokumen resmi yang baru tiba dari Malaysia.
Batubara, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Batubara, Sumatera Utara berhasil mengamankan 16 orang Pekerja Migran Indonesia ilegal atau tanpa dokumen resmi yang baru saja tiba dari negera tetangga Malaysia. Keenam belas PMI berserta satu orang bayi ini diamankan oleh personil Polsek Labuhan Ruku, Polres Batubara dari sebuah rumah penampungan milik warga.
"Sebelumnya belasan Pekerja Migran Indonesia ilegal tersebut berangkat ke Malaysia dengan modus pelancong, sesampainya di Malaysia, mereka ini menyalahgunakan paspor berkunjung/pelancong dengan bekerja di berbagai lapangan kerja, hingga melebihi batas waktu berkunjung (over stay), jadi pulang ke Indonesia tidak berani melalui jalur resmi," ujar Kasi Humas Polres Batubara, Iptu Abdi Tansar kepada tvOnenews.com, Minggu (18/6/2023).
Ditambah Abdi, akibat over stay, para PMI ini pulang ke Indonesia melalui jalur laut menggunakan kapal tongkang, dan saat akan tiba di perairan Batubara, 16 PMI dan 1 bayi ini dilansir menggunakan 2 sampan kecil menuju pelabuhan tikus.
"Namun kepulangan mereka yang berasal dari berbagai provinsi ini sudah terendus anggota Polsek Labuhan Ruku, yang langsung melakukan pengrebekan di sebuah tempat penampungan di Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, pada hari Jumat, 16 Juni 2023 kemarin," jelasnya lagi.
Selain 16 PMI ini, polisi juga berhasil mengamankan 7 pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yakni D, HS sebagai tekong kapal, MY dan A sebagai anak buah kapal, A dan S pengemudi becak dan L pemilik penampungan. Selanjutnya pekerja migran ini akan dikirim ke Kantor Imigrasi Tanjungbalai Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum dikembalikan ke daerah asal. Para pelaku TPPO ini akan dipersangkakan dengan pasal Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun penjara. (jmg)
Berikut rangkuman artikel sport terpopuler dari tvOnenews.com sepanjang hari Jumat (17/1/2025). Kabar soal nasib Megawati Hangestri musim depan di Red Sparks.
Tiga artikel terpopuler seputar pelatih asal Korea Selatan, Shin Tae-yong yang dirangkum sepanjang Kamis-Jumat (17/1). Nasib STY pasca dipecat jadi pelatih tim
Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) Kramat Jati telah menerima lima kantong jenazah korban kebakaran Glodok Plaza, Jalan Pinangsia Raya, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Rabu (15/1) malam.
Seorang anggota polisi bernama Briptu Fadel Ramos terkena siraman air keras saat hendak membubarkan aksi tawuran di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Kamis (16/1/2025).
Pelatih Philippe Troussier cukup populer di tengah pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026. Sayangnya waktu mengasuh Timnas Vietnam dikabarkan harus berakhir.
kasus guru honorer yang lakukan pencabulan terhadap sembilan murid SD, anak usia di bawah umur di Kecamatan Sobang. MUI Kabupaten Lebak, Banten ungkap prihatin
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka suara soal isu Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka akan bergabung dengan partainya melalui organisasi masyarakat (ormas) pendiri Golkar, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR).
kasus guru honorer yang lakukan pencabulan terhadap sembilan murid SD, anak usia di bawah umur di Kecamatan Sobang. MUI Kabupaten Lebak, Banten ungkap prihatin
Pemain keturunan Australia, Mathew Baker, mengumumkan bahwa dirinya meninggalkan Timnas Indonesia U-20 jelang Piala Asia U-20 2025 yang digelar bulan depan.
Media Filipina memberikan prediksi soal masa depan Timnas Indonesia asuhan Patrick Kluivert apabila wonderkid Belanda Mitchel Bakker jadi dinaturalisasi PSSI.
Load more