Para pelaku TPPO ini ketika dibawa ke Kantor Polsek Labuhan Ruku,Batubara
Sumber :
Polres Batu Bara - Jasa Manurung
Polres Batubara Amakan 16 Pekerja Migran Indonesia Ilegal yang Baru Tiba Dari Malaysia
Kepolisian Resor Batubara, Sumatera Utara berhasil mengamankan 16 orang Pekerja Migran Indonesia ilegal atau tanpa dokumen resmi yang baru tiba dari Malaysia.
Batubara, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Batubara, Sumatera Utara berhasil mengamankan 16 orang Pekerja Migran Indonesia ilegal atau tanpa dokumen resmi yang baru saja tiba dari negera tetangga Malaysia. Keenam belas PMI berserta satu orang bayi ini diamankan oleh personil Polsek Labuhan Ruku, Polres Batubara dari sebuah rumah penampungan milik warga.
"Sebelumnya belasan Pekerja Migran Indonesia ilegal tersebut berangkat ke Malaysia dengan modus pelancong, sesampainya di Malaysia, mereka ini menyalahgunakan paspor berkunjung/pelancong dengan bekerja di berbagai lapangan kerja, hingga melebihi batas waktu berkunjung (over stay), jadi pulang ke Indonesia tidak berani melalui jalur resmi," ujar Kasi Humas Polres Batubara, Iptu Abdi Tansar kepada tvOnenews.com, Minggu (18/6/2023).
Ditambah Abdi, akibat over stay, para PMI ini pulang ke Indonesia melalui jalur laut menggunakan kapal tongkang, dan saat akan tiba di perairan Batubara, 16 PMI dan 1 bayi ini dilansir menggunakan 2 sampan kecil menuju pelabuhan tikus.
"Namun kepulangan mereka yang berasal dari berbagai provinsi ini sudah terendus anggota Polsek Labuhan Ruku, yang langsung melakukan pengrebekan di sebuah tempat penampungan di Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, pada hari Jumat, 16 Juni 2023 kemarin," jelasnya lagi.
Selain 16 PMI ini, polisi juga berhasil mengamankan 7 pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yakni D, HS sebagai tekong kapal, MY dan A sebagai anak buah kapal, A dan S pengemudi becak dan L pemilik penampungan. Selanjutnya pekerja migran ini akan dikirim ke Kantor Imigrasi Tanjungbalai Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum dikembalikan ke daerah asal. Para pelaku TPPO ini akan dipersangkakan dengan pasal Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun penjara. (jmg)
Bayer Leverkusen diimbangi oleh Union Berlin, sedangkan Freiburg menekuk Monchengladbach dalam laga Liga Jerman pekan ke-29 pada Sabtu (12/4/2025) malam.
Acara prestisius Ray White 28th & Loan Market 6th Annual Awards 2025 hadir lebih dari 400 marketing dan principal dari Ray White dan Loan Market se-Indonesia.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan empat tersangka dalam kasus suap korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit dalam kurun waktu Januari 2021 hingga Maret 2022.
Ada banyak doa yang diabadikan di dalam Al-Quran salah satunya doa Nabi Ibrahim ketika meminta agar anak dan cucunya melaksanakan shalat. Doa Nabi Ibrahim itu tercantum dalam surat Ibrahim ayat 39-41.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan empat tersangka dalam kasus suap korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit dalam kurun waktu Januari 2021 hingga Maret 2022.
Timnas Indonesia U-17 terus menuai sorotan dunia, khususnya negara Asia Tenggara (ASEAN), karena menjadi satu-satunya yang lolos ke Piala Dunia U17 2025.
Salah satu media besar asal China, 163.com, menyuarakan nada waspada terhadap kekuatan baru Timnas Indonesia. Berani juluki skuad asuhan Patrick Kluivert itu...
Timnas Korea Utara U-17 resmi menjadi lawan Timnas Indonesia U-17 di perempat final Piala Asia U-17 2025, begini reaksi suporter Garuda di media sosial.
Load more