News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terlibat Korupsi Pengadaan 27 Ribu Bibit Buah yang Rugikan Negara Rp 3,6 Miliar, Amin Baladi Divonis 6 Tahun Bui

Empat terdakwa divonis bersalah dalam kasus korupsi pengadaan 27 ribu bibit buah di Kabupaten Ogan Komering Ulu 2019, dengan vonis hukuman penjara dan denda.
Sabtu, 17 Juni 2023 - 08:38 WIB
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan 27 ribu bibit buah pada Dinas Pertanian OKU.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Empat terdakwa, Amin Baladi, Andi Hidayat, Heri Setiawan, dan Riyadi, divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 27 ribu bibit buah pada Dinas Pertanian Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tahun anggaran 2019 sebesar Rp 3,6 miliar untuk 49 Desa. Vonis ini dijatuhkan dalam sidang di PN Tipikor Palembang pada Jumat (16/6/2023).

Dalam putusannya, Majelis Hakim yang diketuai oleh Masriati SH MH menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Amin Baladi dengan hukuman pidana selama 6 tahun, sementara terdakwa Andi Hidayat divonis pidana 3 tahun 6 bulan penjara. Terdakwa Heri Setiawan divonis pidana selama 5 tahun, sedangkan terdakwa Riyadi dipidana selama 6 tahun dan 6 bulan penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain hukuman pidana, keempatnya juga dijatuhi pidana denda masing-masing sebesar Rp300 juta dengan subsider 3 bulan kurungan.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa perbuatan para terdakwa telah terbukti secara sah bersalah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Mereka memperkaya diri sendiri atau orang lain dalam pengadaan 27 ribu batang bibit buah palsu atau tidak bersertifikat untuk 49 Desa di Kabupaten OKI, yang mengakibatkan kerugian negara atau perekonomian negara.

"Hal-hal yang memberatkan para terdakwa adalah tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Sedangkan hal-hal yang meringankan para terdakwa adalah bersikap sopan dan belum pernah dihukum sebelumnya," tegas Hakim.

Setelah mendengarkan putusan Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari OKU dan keempat terdakwa melalui kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, JPU Kejari OKU menuntut empat terdakwa. M Amin Baladini dituntut hukuman penjara selama 6 tahun 6 bulan, Andi Hidayat dituntut hukuman penjara selama 4 tahun, Riyadi dituntut hukuman penjara selama 8 tahun, dan Heri Setiawan dituntut hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan.

Dalam dakwaan penuntut umum, disebutkan bahwa perbuatan terdakwa M Amin Baladi dilakukan secara bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya, yaitu Andi Hidayat (ASN Inspektorat bidang pengelolaan kepegawaian), Heri Setiawan (Tenaga Ahli), dan Riyadi (tenaga penyuluh pertanian oknum PPPK Dinas Pertanian Kabupaten OKU). Mereka secara bersama-sama melakukan tindak pidana secara melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain, dalam pengadaan 27 ribu batang bibit buah tanpa sertifikat kepada 49 Desa di Kabupaten OKI.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Bola: 5 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Bidik Eks Rekan Messi, hingga Drama Ronaldo di Al Nassr

Top 3 Bola: 5 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Bidik Eks Rekan Messi, hingga Drama Ronaldo di Al Nassr

Top 3 Bola 6 Februari 2026: 5 pemain asing siap bela Timnas Indonesia, Persija incar eks rekan Messi, dan Al Nassr tetap menang tanpa Ronaldo.
Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penggunaan ijazah palsu, di Bareskrim Polri, Kamis (5/2/2026).
Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Kejaksaan Agung RI buka suara soal dugaan kejahatan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina yang dilayangkan oleh sejumlah koalisi masyarakat sipil Indonesia di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat bongkar rahasia hidup dilancarkan dan dimudahkan oleh Allah SWT, ternyata dimulai dari shalat.
Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Menjelang laga Persib menjamu Malut United esok. Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar akhirnya membeberkan alasan di balik keputusan klub melepas Ciro Alves ...
12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang merupakan laga penutup di hari pertama seri Malang antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Jakarta Electric PLN.
Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Ratusan massa pendemo dari warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu M. Taufik kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan menuntut penolakan dan dibubarkannya Parapatan Luhur (Parluh) tahun 2026, Kamis (5/2).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT