ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan 27 ribu bibit buah pada Dinas Pertanian OKU.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

Terlibat Korupsi Pengadaan 27 Ribu Bibit Buah yang Rugikan Negara Rp 3,6 Miliar, Amin Baladi Divonis 6 Tahun Bui

Empat terdakwa divonis bersalah dalam kasus korupsi pengadaan 27 ribu bibit buah di Kabupaten Ogan Komering Ulu 2019, dengan vonis hukuman penjara dan denda.
Sabtu, 17 Juni 2023 - 08:38 WIB
  • Reporter :
  • Editor :

Palembang, tvOnenews.com - Empat terdakwa, Amin Baladi, Andi Hidayat, Heri Setiawan, dan Riyadi, divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 27 ribu bibit buah pada Dinas Pertanian Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tahun anggaran 2019 sebesar Rp 3,6 miliar untuk 49 Desa. Vonis ini dijatuhkan dalam sidang di PN Tipikor Palembang pada Jumat (16/6/2023).

Dalam putusannya, Majelis Hakim yang diketuai oleh Masriati SH MH menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Amin Baladi dengan hukuman pidana selama 6 tahun, sementara terdakwa Andi Hidayat divonis pidana 3 tahun 6 bulan penjara. Terdakwa Heri Setiawan divonis pidana selama 5 tahun, sedangkan terdakwa Riyadi dipidana selama 6 tahun dan 6 bulan penjara.

Selain hukuman pidana, keempatnya juga dijatuhi pidana denda masing-masing sebesar Rp300 juta dengan subsider 3 bulan kurungan.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa perbuatan para terdakwa telah terbukti secara sah bersalah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Mereka memperkaya diri sendiri atau orang lain dalam pengadaan 27 ribu batang bibit buah palsu atau tidak bersertifikat untuk 49 Desa di Kabupaten OKI, yang mengakibatkan kerugian negara atau perekonomian negara.

"Hal-hal yang memberatkan para terdakwa adalah tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Sedangkan hal-hal yang meringankan para terdakwa adalah bersikap sopan dan belum pernah dihukum sebelumnya," tegas Hakim.

Baca Juga

Setelah mendengarkan putusan Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari OKU dan keempat terdakwa melalui kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut.

Sebelumnya, JPU Kejari OKU menuntut empat terdakwa. M Amin Baladini dituntut hukuman penjara selama 6 tahun 6 bulan, Andi Hidayat dituntut hukuman penjara selama 4 tahun, Riyadi dituntut hukuman penjara selama 8 tahun, dan Heri Setiawan dituntut hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ancaman Serius Sesepuh TNI Bakal Duduki MPR Bila Gibran Tak Dimakzulkan: Saya Minta Siapkan Kekuatan

Ancaman Serius Sesepuh TNI Bakal Duduki MPR Bila Gibran Tak Dimakzulkan: Saya Minta Siapkan Kekuatan

Sesepuh TNI yang juga Mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto menyampaikan ancaman serius bahwa forum purnawirawan TNI akan menduduki MPR jika pendekatan secara sopan melalui surat agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan, tidak kunjung direspons DPR.
Dapat Protes Banyak Pihak, Fadli Zon Ogah Tunda Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

Dapat Protes Banyak Pihak, Fadli Zon Ogah Tunda Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menegaskan proyek penulisan ulang sejarah Indonesia atau nasional tetap dilanjutkan dan tidak akan ditunda.
2 Gol Cepat Pakistan Bikin Timnas Indonesia Putri Kocar-kacir, Mochizuki Beri Pengakuan Mengejutkan soal Piala Asia Wanita 2026

2 Gol Cepat Pakistan Bikin Timnas Indonesia Putri Kocar-kacir, Mochizuki Beri Pengakuan Mengejutkan soal Piala Asia Wanita 2026

Pelatih Timnas Indonesia Putri, Satoru Mochizuki, memberikan komentarnya terkait kekalahan skuad Garuda Pertiwi dari Pakistan. Dia blak-blakan soal...
2 Gol Cepat Pakistan Bikin Timnas Indonesia Putri Kocar-kacir, Mochizuki Beri Pengakuan Mengejutkan soal Piala Asia Wanita 2026

2 Gol Cepat Pakistan Bikin Timnas Indonesia Putri Kocar-kacir, Mochizuki Beri Pengakuan Mengejutkan soal Piala Asia Wanita 2026

Pelatih Timnas Indonesia Putri, Satoru Mochizuki, memberikan komentarnya terkait kekalahan skuad Garuda Pertiwi dari Pakistan. Dia blak-blakan soal...
Update Transfer Jay Idzes ke Udinese dari Media Italia, Aston Villa Siap Menyalip Rekrut Kapten Timnas Indonesia

Update Transfer Jay Idzes ke Udinese dari Media Italia, Aston Villa Siap Menyalip Rekrut Kapten Timnas Indonesia

Media Italia mengungkap update transfer kapten Timnas Indonesia ke klub top Serie A, Udinese yang prosesnya masih berlangsung.
Perbaiki Lini Depan, AC Milan Siap Korbankan Striker Mewah demi Gaet Pemain 100 Gol AS Roma

Perbaiki Lini Depan, AC Milan Siap Korbankan Striker Mewah demi Gaet Pemain 100 Gol AS Roma

Pergerakan AC Milan di bursa transfer musim panas belum berhenti. Fokus utama Rossoneri kini beralih ke lini serang yang dinilai kurang tajam musim lalu.

Trending

Perbaiki Lini Depan, AC Milan Siap Korbankan Striker Mewah demi Gaet Pemain 100 Gol AS Roma

Perbaiki Lini Depan, AC Milan Siap Korbankan Striker Mewah demi Gaet Pemain 100 Gol AS Roma

Pergerakan AC Milan di bursa transfer musim panas belum berhenti. Fokus utama Rossoneri kini beralih ke lini serang yang dinilai kurang tajam musim lalu.
Dr. Riska Afriani: Potensi Wakaf Uang untuk Pembangunan di Indonesia Bisa Mencapai Rp 180 Triliun

Dr. Riska Afriani: Potensi Wakaf Uang untuk Pembangunan di Indonesia Bisa Mencapai Rp 180 Triliun

Dalam upaya menggenjot pembangunan nasional diberbagai pelosok tanah air yang didanai oleh wakaf, pemerhati wakaf Dr. Riska Afriani menegaskan bahwa potensi mengumpulkan wakaf dalam bentuk uang di Indonesia sangatlah potensial.
Update Transfer Jay Idzes ke Udinese dari Media Italia, Aston Villa Siap Menyalip Rekrut Kapten Timnas Indonesia

Update Transfer Jay Idzes ke Udinese dari Media Italia, Aston Villa Siap Menyalip Rekrut Kapten Timnas Indonesia

Media Italia mengungkap update transfer kapten Timnas Indonesia ke klub top Serie A, Udinese yang prosesnya masih berlangsung.
Tim SAR Banten Cari Remaja Hilang di Pantai Anyer

Tim SAR Banten Cari Remaja Hilang di Pantai Anyer

Tim SAR gabungan di Banten melakukan upaya pencarian terhadap seorang remaja bernama Abdul Azis (18), warga Desa Binuang, Kabupaten Serang, yang hilang terseret ombak di kawasan Pantai Hotel Puri Retno, Anyer, Kabupaten Serang, Selasa (01//07/2025).
Simpan Video Porno Sesama Jenis, Pesinetron Ini Ancam Lakukan...

Simpan Video Porno Sesama Jenis, Pesinetron Ini Ancam Lakukan...

Pesinetron bernama Muhammad Rayyan Al Kadrie (26) ditangkap polisi lantaran diduga meminta sejumlah uang kepada korban dengan ancaman menyebarkan video hubungan intim sesama jenis.
2 Gol Cepat Pakistan Bikin Timnas Indonesia Putri Kocar-kacir, Mochizuki Beri Pengakuan Mengejutkan soal Piala Asia Wanita 2026

2 Gol Cepat Pakistan Bikin Timnas Indonesia Putri Kocar-kacir, Mochizuki Beri Pengakuan Mengejutkan soal Piala Asia Wanita 2026

Pelatih Timnas Indonesia Putri, Satoru Mochizuki, memberikan komentarnya terkait kekalahan skuad Garuda Pertiwi dari Pakistan. Dia blak-blakan soal...
2 Gol Cepat Pakistan Bikin Timnas Indonesia Putri Kocar-kacir, Mochizuki Beri Pengakuan Mengejutkan soal Piala Asia Wanita 2026

2 Gol Cepat Pakistan Bikin Timnas Indonesia Putri Kocar-kacir, Mochizuki Beri Pengakuan Mengejutkan soal Piala Asia Wanita 2026

Pelatih Timnas Indonesia Putri, Satoru Mochizuki, memberikan komentarnya terkait kekalahan skuad Garuda Pertiwi dari Pakistan. Dia blak-blakan soal...
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT