Pelaku Perdagangan Orang Diamankan Unit PPA Polrestabes Palembang, Modusnya Menjadi ART
Unit PPA Polrestabes Palembang mengamankan pelaku TPPO, Etri Indahyani, yang mengeksploitasi calon ART dengan gaji yang tidak sesuai. 9 orang korban dilibatkan.
Sabtu, 17 Juni 2023 - 06:25 WIB
Sumber :
- Tim TvOne/ Pebri
"Kami akan mengambil keterangan dari majikan korban sebagai saksi karena kegiatan eksploitasi majikan hanya melibatkan ART seperti biasanya. Korban melarikan diri dari rumah majikan karena hak-hak mereka diberikan kepada perantara (tersangka)," jelas Harryo Sugihartono.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 2 Ayat 1 UU RI Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Sementara itu, tersangka Etri Indahyani mengakui perbuatannya. Ketika ditanya mengenai modusnya, dia hanya menundukkan kepala dan bungkam.
(peb/fna)
Load more