GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Perdagangan Orang Diamankan Unit PPA Polrestabes Palembang, Modusnya Menjadi ART

Unit PPA Polrestabes Palembang mengamankan pelaku TPPO, Etri Indahyani, yang mengeksploitasi calon ART dengan gaji yang tidak sesuai. 9 orang korban dilibatkan.
Sabtu, 17 Juni 2023 - 06:25 WIB
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono saat konfrensi pers tersangka kasus TPPO.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku perdagangan orang (TPPO) dengan langkah-langkah optimal dalam peningkatan SEO.

Pelaku yang ditangkap adalah Etri Indahyani (41), seorang penduduk di Jalan Bukit Kecil, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejadian TPPO ini terjadi di sebuah kontrakan di Jalan Kebun Sirih Dalam, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang pada hari Kamis, (27/04/2023), sekitar pukul 04.30 WIB.

Tersangka menggunakan modus mencarikan calon Asisten Rumah Tangga (ART) dan menempatkan korban sementara di dalam bedeng.

Namun, ketika tiba saat pembayaran, tersangka memberikan jumlah yang jauh lebih rendah daripada yang dijanjikan. Salah satu korban dijanjikan gaji sebesar Rp2 juta, tetapi ternyata hanya diberikan Rp300 ribu oleh tersangka.

Akibat kejadian ini, sembilan wanita yang akan menjadi ART melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, membenarkan penangkapan tersangka TPPO tersebut.

"Mendapat laporan, anggota kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Kamis, 15 Juni 2023, sekitar pukul 21.00 WIB," ujar Harryo Sugihartono pada Sabtu (16/06/2023).

Harryo Sugihartono menambahkan bahwa tersangka menggunakan bedeng rumah sebagai tempat penampungan calon ART yang akan dipekerjakan.

"Tersangka telah mengeksploitasi wanita dengan menggunakan bedeng sebagai tempat penampungan. Dia juga mengklaim memiliki izin, tetapi ternyata dokumen tersebut hanya berasal dari sebuah yayasan yang sudah tidak beroperasi lagi. Penting untuk diketahui bahwa yayasan biasanya memiliki surat-surat resmi dan berfokus pada kegiatan sosial, bukan sebagai tempat penampungan tenaga kerja," tegas Harryo Sugihartono.

Lebih lanjut, Harryo Sugihartono menyebutkan bahwa dari sembilan wanita korban yang akan dipekerjakan sebagai ART, empat di antaranya masih berusia sekolah.

"Kesembilan korban ini sedang menunggu orang yang akan merekrut mereka, dan empat di antaranya masih berusia sekolah, meskipun telah putus sekolah. Kami sudah meminta keterangan dari semua korban," ungkap Harryo Sugihartono.

Selain tersangka, pihak berwenang juga akan meminta keterangan dari majikan ART atau perekrut wanita di lokasi tersebut. Perlu diketahui bahwa salah satu korban dijanjikan gaji sebesar Rp2 juta, tetapi ternyata hanya diberikan Rp300 ribu oleh tersangka.

"Kami akan mengambil keterangan dari majikan korban sebagai saksi karena kegiatan eksploitasi majikan hanya melibatkan ART seperti biasanya. Korban melarikan diri dari rumah majikan karena hak-hak mereka diberikan kepada perantara (tersangka)," jelas Harryo Sugihartono.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 2 Ayat 1 UU RI Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, tersangka Etri Indahyani mengakui perbuatannya. Ketika ditanya mengenai modusnya, dia hanya menundukkan kepala dan bungkam.

(peb/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani buka suara laporan awal soal Anggota Polisi muda, Bripda DP yang meninggal dunia diduga dianiaya seniornya di
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Mendadak Ingin Buang Air Besar Setelah Buka Puasa, Normal atau Tanda Masalah Pencernaan?

Mendadak Ingin Buang Air Besar Setelah Buka Puasa, Normal atau Tanda Masalah Pencernaan?

Sering ingin BAB setelah buka puasa bisa jadi pertanda pencernaan sensitif. Ketahui penyebab dan cara mengatasinya agar puasa tetap lancar.

Trending

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani buka suara laporan awal soal Anggota Polisi muda, Bripda DP yang meninggal dunia diduga dianiaya seniornya di
Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Nama Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menjadi perbincangan hangat setelah menyurati UNICEF soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT