Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengungkap ratusan kasus TPPO. Dalam pengungkapannya, beberapa modus dilakukan para tersangka.
Polda Sumsel amankan pelaku TPPO & eksploitasi anak serta ungkap prostitusi online di Palembang. Pelaku janji bayar Rp1,8 juta, tapi hanya memberi Rp800 ribu.
Unit PPA Polrestabes Palembang mengamankan pelaku TPPO, Etri Indahyani, yang mengeksploitasi calon ART dengan gaji yang tidak sesuai. 9 orang korban dilibatkan.
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin merajalela. Bahkan, dengan modus yang semakin beragam, penggunaan teknologi untuk menjerat korban oleh pelaku.