Tiga Tersangka Kasus Jaringan Narkoba Antar Kabupaten di Jambi Ditangkap Polres Tebo, Dua Diantaranya Residivis
Tiga tersangka kasus narkoba di Jambi ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Tebo. Barang bukti sabu dan keterkaitan jaringan narkoba sedang diselidiki oleh polisi.
Kamis, 15 Juni 2023 - 15:12 WIB
Sumber :
- Tim TvOne/ Tarmizi
Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara atas perbuatannya.
(tar/fna)
Load more