Sopir Bejat! Setubuhi Siswi SMP di Dalam Truk
Polisi menangkap seorang pemuda inisial IMP (19) setelah dilaporkan menyetubuhi AF (14) seorang siswi kelas IX SMP di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara
Rabu, 14 Juni 2023 - 15:52 WIB
Sumber :
- Tim TvOne/ Syaren
"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan melanggar Pasal 76 e yo Pasal 82 dan atau Pasal 76 d yo Pasal 81 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," tegas Kasat Reskrim Polres Taput mengakhiri keterangannya.(ssg/cai)
Load more