News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sopir Bejat! Setubuhi Siswi SMP di Dalam Truk

Polisi menangkap seorang pemuda inisial IMP (19) setelah dilaporkan menyetubuhi AF (14) seorang siswi kelas IX SMP di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara
Rabu, 14 Juni 2023 - 15:52 WIB
Tersangka IMP diamankan di Polres Taput
Sumber :
  • Tim TvOne/ Syaren

Tapanuli Utara, tvOnenews.com - Polisi menangkap seorang pemuda inisial IMP (19) setelah dilaporkan menyetubuhi AF (14) seorang siswi kelas IX SMP di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polres Taput Iptu Zuhatta Mahadi mengatakan perbuatan bejad sopir truk itu sebanyak tiga kali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban sejak Mei dan Juni 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Zuhatta mengungkapkan, tersangka IMP ditangkap, Senin (12/6/2023). "Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan orang tua korban DMP yang telah diterima di Polres Tapanuli Utara, Minggu (11/6/2023) kemarin," jelasnya, Rabu (14/6/2023).

Dalam laporannya di Polres Taput, DMP menyebut, pertama sekali mengetahui anaknya disetubuhi tersangka dari salah seorang keluarganya berinisial EH. 

Zuhatta menjelaskan, awalnya EH menerima sebuah video melalui nomor WA tentang adanya persetubuhan antara tersangka dengan korban.

"Saat menerima video tersebut, EH menelepon nomor pengirim namun tidak aktif lagi. Lalu EH melaporkan kejadian tersebut kepada ibu korban. Selanjutnya  ibu korban membujuk anaknya untuk jujur menceritakan hubungan anaknya dengan tersangka," terangnya. 

Kepada ibunya, korban pun menceritakan bahwa dirinya telah dibujuk rayu oleh tersangka agar mau melakukan persetubuhan. "Setelah ibu korban mengetahui hal tersebut, lalu membawa korban melapor ke polres Taput," kata Zuhatta.

Di kantor polisi, korban pun menceritakan semua yang terjadi saat diperiksa di Unit PPA Polres Taput. 

"Tersangka dan korban awalnya berkenalan melalui medsos Facebook sekitar bulan Mei 2023. Setelah itu mereka berkomunikasi melalui pesan messenger dan selanjutnya saling tukar nomor handphone," ujarnya.

Selanjutnya pada pertengahan bulan Mei 2023, tersangka IMP menghubungi korban dan mengajaknya jalan- jalan saat malam hari.

"Dengan membawa mobil truk yang dikemudikan tersangka, mereka pun berangkat dan sempat makan jajanan malam sambil tersangka merayu korban.

Malam itu juga tersangka mengajak korban bersetubuh di dalam mobil truk nya. Awalnya korban menolak, namun karena terus dirayu korban pun pasrah, mereka pun bersetubuh," kata Zuhatta.

Hal yang sama terulang kembali selama bulan Juni 2023 selama dua kali di dalam mobil truk colt diesel yang dikemudikan tersangka. Hal tersebut dibenarkan tersangka saat diperiksa di Unit PPA Polres Taput setelah ditangkap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan melanggar Pasal 76 e yo Pasal 82 dan atau Pasal 76 d yo Pasal 81 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," tegas Kasat Reskrim Polres Taput mengakhiri keterangannya.(ssg/cai)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Jeffrey Hendrik bersama jajaran manajemen akan mewakili BEI dalam agenda pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dijadwalkan pada Senin (2/2/2026).
Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Jeffrey Hendrik bersama jajaran manajemen akan mewakili BEI dalam agenda pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dijadwalkan pada Senin (2/2/2026).
Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Sebanyak 31 Ketua DPD Kabupaten Kota menyerukan komitmen tidak akan berpaling dan memenangkan Andar Amin Harahap menjadi Ketua DPD Golkar Sumut.
Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Bek Persija Jakarta, Shayne Pattynama mengaku takjub dengan atmosfer luar biasa yang tercipta saat menyaksikan langsung laga Timnas Futsal Indonesia kontra Irak
Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Salah satu yang kerap menimbulkan pertanyaan adalah saat berwudhu untuk shalat, khususnya ketika berkumur dan tanpa sengaja air wudhu tertelan. Apa hukumnya?
Baca Surat ini Waktu Shalat Dhuha, Bisa Mendatangkan Rezeki

Baca Surat ini Waktu Shalat Dhuha, Bisa Mendatangkan Rezeki

Manfaat shalat Dhuha yang jarang diketahui. Berikut penjelasan ustaz adi hidayat.

Trending

Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Bek Persija Jakarta, Shayne Pattynama mengaku takjub dengan atmosfer luar biasa yang tercipta saat menyaksikan langsung laga Timnas Futsal Indonesia kontra Irak
Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Sebanyak 31 Ketua DPD Kabupaten Kota menyerukan komitmen tidak akan berpaling dan memenangkan Andar Amin Harahap menjadi Ketua DPD Golkar Sumut.
Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Salah satu yang kerap menimbulkan pertanyaan adalah saat berwudhu untuk shalat, khususnya ketika berkumur dan tanpa sengaja air wudhu tertelan. Apa hukumnya?
Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Jeffrey Hendrik bersama jajaran manajemen akan mewakili BEI dalam agenda pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dijadwalkan pada Senin (2/2/2026).
Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Jeffrey Hendrik bersama jajaran manajemen akan mewakili BEI dalam agenda pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dijadwalkan pada Senin (2/2/2026).
Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Petenis Italia Jannik Sinner harus menelan salah satu kekalahan paling menyakitkan dalam kariernya setelah takluk dari Novak Djokovic pada babak semifinal Australian Open.
4 Pemain Kelas Dunia yang Bisa Direkrut Persib Jelang Penutupan Bursa Transfer Paruh Musim Super League, Nomor 1 Bisa Temani Federico Barba

4 Pemain Kelas Dunia yang Bisa Direkrut Persib Jelang Penutupan Bursa Transfer Paruh Musim Super League, Nomor 1 Bisa Temani Federico Barba

Persib Bandung masih adem ayem di bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026, tapi peluang merekrut 4 pemain kelas dunia untuk menemani Federico Barba masih terbuka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT