Apalagi suara dari tempat hiburan malam sangat mengganggu warga yang akan beristirahat pada malam hari. "Suara musik yang bising dari tempat hiburan malam hingga jelang pagi hari sangat menggangu warga yang akan beristirahat," ujarnya.
Darwin pun meminta kepada semua pihak, baik itu pemerintahan pusat, provinsi, kabupaten dan desa untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan warga. "Apabila aspirasi kami tidak didengar dan ditanggapi kami akan ribut terus dan melakukan aksi unjuk rasa lebih besar dan kemungkinan kami datangi itu tempatnya," tandasnya.
Terkait aksi demo yang dilakukan warga, Kepala Desa Hutarakyat Garang Sihombing, juga menilai tempat hiburan malam berdampak negatif terhadap warga. “Untuk itu sebagai kepala desa saya sepakat tempat hiburan malam ditutup," ucapnya.
Terkait adanya izin tempat hiburan malam, seperti kafe dan KTV, Garang menyebutkan dirinya tidak mengetahui, karena itu dikeluarkan Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Utara.
"Saya tidak mengetahui keluarnya izin tersebut, karena adanya izin itu warga mengira saya bekerjasama dengan pemilik hiburan malam," terangnya. (dal/wna)
Load more