Aktivis Mahasiswa Univertas Teuku Umar Meulaboh tersebut merasa aneh, karena kedua perusahaan yang selama ini melakukan penambangan dan bongkar buat batubara, seperti PT Mifa Bersaudara dan PLTU 1-2, sama tidak mengakui kalau batubara tersebut milik mereka.
"Aneh sekali cuma ada dua perusahaan di kawasan ini yang melakukan aktivitas batubara, namun kok mereka tidak mau mengakui, namun kami lihat di lapangan mereka ikut mengutip batubara yang tumbah di pantai, pertanyaan kalau memang bukan milik mereka kenapa megutip batubara tersebut," pungkasnya.
Sementara itu, Bukhari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Barat, menjelaskan kalau hasil Labortarium pengambilan sempel limbah batubara yang mencemari pantai, sudah di serahkan ke pihak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintahan Aceh.
"Hasil lab nya sudah kita serahkan kepada DPRA dan Pemerintah Aceh, nanti Pemerintah Aceh dan DPRA yang akan mengambil kebijakan," katanya.
Load more