Selain menurut Bukhari, pihaknya telah bersama pihak perusahaan yakni PLTU 1-2 dan PT Mifa Bersaudara sudah di panggil DPRA, namun menurutnya tidak mendapatkan hasil karena kedua perusahaan tersebut sama-sama tidak mengakui kalau batubara yang mencemari pantai milik mereka.
"Kedua perusahaan tersebut sudah di panggil ke DPRA, namun kedua membantah kalau batubara yang tumpah tersebut milik mereka," ucapnya.
Karena belum mendapatkan titik temu, maka masalah pencemaran limbah batubara tersebut kini di ambil alih oleh Pemerintah Aceh, nanti Pemerintah Aceh akan membentuk tim independen guna mengusut pemilik limbah tersebut.
Halaman Selanjutnya :
"Untuk mengungkap siapa pemilik limbah batubara tersebut, pemerintah akan segera membentuk tim independen," jelasnya. (Kha/Fhr)
Load more