Kasus Penembakan Eks Anggota DPRD Langkat Memanas, Terdakwa Diancam Terdakwa Lainnya di Sel Tahanan Agar Terlepas sebagai Otak Pelaku Penembakan
- Tim TvOne/Taufik Hidayat
Langkat, tvOnenews.com - Kasus penembakan eks anggota DPRD Langkat, Paino yang terjadi pada Januari 2023 lalu dan saat ini sudah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Stabat kian memanas. Pasalnya salah seorang terdakwa mengaku mendapat ancaman dari terdakwa lainnya yang berada didalam Rumah Tahanan (Rutan) yang sama yaitu Rutan kelas II B Tanjung Pura, Langkat.
Hal ini disampaikan kuasa hukum terdakwa Sulhanda alias Tato, Irwansyah Putra Nasution saat membuat rilis kepada awak media, Kamis (1/6/2023).
Irwansyah Putra Nasution meminta publik atau netizen mengawal kasus pembunuhan terhadap korban Paino, eks anggota DPRD Langkat yang saat ini bergulir di PN Stabat dengan nomor perkara 286/pid.B/2023/PN.Stb.
Ia mengatakan saat ini kliennya yang juga sebagai saksi mahkota berulang kali mendapatkan ancaman nyawa dan intimidasi dari pelaku utama atau aktor intelektual dari terdakwa Tosa Ginting.
"Sudah lebih dari 3 kali diancam agar tidak mengungkapkan kebenaran dipersidangan," kata Irwansyah Putra Nasution.
Dari informasi lainnya, tak hanya terdakwa Tato yang diancam tapi juga terdakwa Heriska Wentenerio alias Tio juga mendapat ancaman yang sama.
Berdasarkan pengakuan Tio pada Tato, saat dirinya masih ditahan di Rutan kelas II B Tanjung Pura, tepatnya 30 Mei 2023 lalu, terdakwa Tosa Ginting memanggilnya dan duduk di kantin bertiga dengan tamunya Tosa Ginting yang sedang berkunjung ke rutan.
"Jangan kau sampaikan kalau senjata api itu aku (Tosa Ginting) yang menyampaikan pada Dedi Ginting, kau bilang saja si Tato," ucap Irwansyah menirukan pengakuan Tato kepadanya sesuai dengan pengakuan Tio kepada Tato.
Lanjut irwansyah menjelaskan bahwa terdakwa Tosa Ginting mencoba mempengaruhi terdakwa yang juga sebagai saksi dalam perkara yang sama dan ini bukanlah ancaman serta intimidasi pertama yang didapatkan kliennya serta terdakwa lainnya.
Perihal ancaman ini pun sudah berulang kali disampaikan ke Jaksa, Komisi Yudisial dan Wakil Ketua LPSK Edwin Patogi, namun sampai sekarang tidak ada respon.
Sementara itu, Tio pun sempat mengaku kepada kuasa hukum Sulhanda alias Tato melalui telepon seluler kalau dia mendapatkan tekanan dan ancaman dari terdakwa Tosa Ginting.
Load more