News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dituding Pembuat Gaduh - Pelapor Dugaan Perselingkuhan Mantan Waka Polres Binjai Berstatus Terlapor Pidana Ancaman Hukuman 10 Tahun

Seorang pria beristri dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sumut atas dugaan penyebaran berita bohong yang membuat gaduh di tengah masyarakat
Rabu, 31 Mei 2023 - 19:05 WIB
Pelapor J di SPKT Poldasu, Muhamas Siddik (tengah) didampingi kuasa hukumnya perlihatkan bukti laporan polisi.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Medan, tvOnenews.com - Seorang pria beristri berinisial J dari Kota Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut pada Selasa (30/5/2023) malam.

J, yang sebelumnya melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan Kompol Agung Basuni, dituduh membuat gaduh di tengah-tengah masyarakat karena memberikan pernyataan bohong. Pelapor menuduh J dengan UU ITE dan membuat J berstatus terlapor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kehadiran saya di Polda Sumut adalah untuk melaporkan saudara J atas pernyataan yang telah menyebabkan kegaduhan," terang Muhamad Siddik (37), warga Perbaungan Sergai, pada Selasa (30/5/2023) malam.

Dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/648/V/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 30 Mei 2023, terlapor J diduga melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14. Kejadian ini terjadi di depan kantor Bidang Propam Polda Sumut pada tanggal 24 Mei 2023.

"Dia membuat pernyataan yang berbeda. Awalnya, dia menyatakan bahwa istrinya berselingkuh dengan mantan Waka Polres Binjai. Beberapa hari kemudian, J mengklarifikasi bahwa pernyataannya sebelumnya tidak benar, hanya kesalahpahaman. Bahkan, J mengancam akan melaporkan ke pihak berwenang siapa pun yang membuatnya viral kembali dalam pemberitaan," ujar pengurus Gerakan Masyarakat Adil Sejahtera (Gemas) DPW Sumut.

Berdasarkan hal tersebut, Siddik menilai J telah melakukan penyebaran berita bohong atau kabar hoax yang melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14, dengan ancaman pidana selama 10 tahun.

Sementara itu, kuasa hukum M Siddik, Alamsyah menyatakan bahwa laporan yang dibuat J sebelumnya sempat viral, namun belakangan J memberikan pernyataan yang berbeda di tempat yang sama, sehingga menimbulkan kegaduhan.

"Singkatnya, apa yang J nyatakan sebelumnya tidak benar dan hanya kesalahpahaman," ujarnya.

Menurut Alamsyah, akibat pernyataan yang berbeda dari J, terjadi keributan di kalangan masyarakat hingga saat ini.

Selain itu, laporan J juga menyebabkan Waka Polres Kompol Agung Basuni dicopot dari jabatannya karena reputasinya tercemar.

"Namun, jika laporannya benar, mengapa J mengklaim bahwa itu hanya kesalahpahaman dan tidak benar," kesal Alamsyah.

Oleh karena itu, Alamsyah berharap Polda Sumut segera memproses terlapor yang telah membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

"Dia harus bertanggung jawab atas pernyataan yang dia sampaikan dan akibat yang timbul dari pernyataan tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang pria bernama Joni, warga Perbaungan Sergai, melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan Waka Polres Binjai, Kompol AB ke Bidang Propam Polda Sumut.

Namun, laporan tersebut kemudian dicabut dan menyatakan bahwa terjadi kesalahpahaman.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa pelapor Joni dan penasihat hukumnya telah mencabut laporan dugaan perselingkuhan istrinya dengan Waka Polres Binjai, Kompol AB.

“Laporan dari suami bernama Joni yang diajukan pada hari Rabu telah dicabut oleh yang bersangkutan dan penasihat hukumnya,” ungkap Hadi pada Rabu, (31/5/2023).

Hadi mengatakan bahwa setelah pencabutan laporan nomor STPL/76/V/2023/Propam tersebut, mediasi dilakukan antara pelapor, istrinya, dan terlapor.

“Mediasi dilakukan oleh Bidang Propam,” terangnya.

Hadi menyebutkan bahwa Joni memaafkan dugaan perselingkuhan antara Kompol AB dan istrinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meskipun Joni telah mencabut laporan nomor STPL/76/V/2023/Propam, proses terhadap Kompol AB tetap dilanjutkan.

(ysa/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT