Sejumlah Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Diduga Gelapkan Barang Bukti 12 Kg Sabu, Sang Kurir Diancam untuk Ubah BAP
- Yoga Syahputra
“Dalam perjalanannya anaknya ini mendengar mereka berbicara. Ini kita sisihkan 12 Kilogram," kata Safaruddin menirukan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan M Yakub telah diserahkan ke kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.
Kemudian, terkait dugaan penggelapan 12 Kilogram sabu-sabu barang bukti Polda Sumut membantah.
"Kasusnya sudah tahap II. Itu enggak ada. Yang jelas itu sudah tahap II," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (29/5/2023).
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung mengatakan kasus ini masih didalami. Ia pun menjelaskan agar kasus ini tidak blunder.
“Hari ini ada pemeriksaan lanjutan pengacara Safaruddin itu ya. Ada penggelapan dilakukan anggota Polri terkait sabu sabu. Kita lagi dalami informasi dari siapa. Kita susah periksa semua anggota yang ada di lapangan. Belum ada bukti. Nah sekarang Pengacara, itu informasi dari siapa? Dari Yacob? Yacob belum bisa membuktikan itu ada penggelapan 12 Kg sabu tersebut,” kata Dudung.
Dudung kemudian mengungkapkan agar kasus ini segera diungkap sampai tuntas.
“Kalau ada keterlibatan anggota dan memang betul ini terbukti nantinya, saya akan tindakan tegas. Itu komitmen dan janji saya. Tapi kalau ini berita tidak benar ini harus dituntut balik,” ujar Dudung.
Sementara itu, sampai saat ini pemeriksaan Safaruddin masih berlangsung di Bidang Propam Polda Sumut. Terlihat juga sejumlah personel Direktorat Narkoba Polda Sumut, mulai dari Kanit dan Kasubdit yang diduga terkait tengah dimintai keterangan.
Bahkan pada hari ini, Selasa (30/5/2023), terkini informasinya, M Yacob sendiri akan dijemput dari Rutan dan dibawa ke Bid Propam Polda Sumut untuk dimintai keterangannya. (ysa/nof)
Load more