Wanita Muda Penyelundup Ganja 7,5KG Ditangkap Tim Gabungan BNN Bangka Belitung
- Tim tvOne / Frendy
Pangkalpinang, tvOnenews.com - Perempuan muda inisial LU (33) penyelundup Ganja kering sebanyak 7,5 Kilogram melalui jalur laut berhasil ditangkap Tim Sergap Gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Bangka Belitung (Babel).
“Pelaku diamankan ketika menunggu jemputan menuju ke Pangkalpinang,” kata Kabid Pemberatan dan Intelijen BNN Babel Kombes Dinnar Widargo melalui keterangan tertulis, Sabtu (27/5/2024).
Wanita asal Padang Tinggi Piliang, Payakumbuh Barat, Sumatera Barat itu diamankan di Pelabuhan Tanjung Kalian, Kabupaten Bangka Barat, Pulau Bangka. Palaku berangkat dari Pelabuhan Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan (Sumsel) menggunakan Kapal KMP Belanak.
“Narkotika jenis ganja tersebut dibawa oleh tersangka dari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Saat diamankan tidak ada perlawanan,” jelas Dinnar.
Kasus pegiriman ganja terungkap, setelah BNN Babel melakukan penyelidikan panjang dan mendapat informasi akan ada pengiriman Narkotika jenis ganja kering siap edar melalui jalur laut, Tanjung Kalian. Setelah melakukan penyelidikan tersebut, Kamis (25/5) pelaku berhasil teridentifikasi dan ditangkap.
“Ketika ditangkap pelaku ini bersama anaknya yang masih berusia 9 tahun, diduga untuk mengelabui petugas. Namun setelah diperiksa barang bawaan ditemukan ganja sebanyak 7,5 kilogram,” tegas Kabid.
Tak berselang lama, laki-laki yang tidak disebutkan namanya itu datang mencari pelaku untuk mengantarkannya menuju ke Kota Pangkalpinang. Karena terlihat kebingungan, petugas menghampiri laki-laki itu.
“Selain pelaku kita juga amankan seorang laki-laki yang ditugaskan menjemput pelaku dan mengantarkan ke Pangkalpinang,” jelasnya.
Lanjut Dinnar, dari hasil pemeriksaan keduanya tidak saling kenal. Pria itu mengaku hanya dibayar untuk mengantar pelaku ke Pangkalpinang.
“Pengakuannya tidak saling kenal. Kita amankan terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut apakah yang bersangkutan ada kaitannya dengan pelaku atau tidak,” teganya kembali.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti 7,5 Kilogram Ganja dibawa Ke Kantor BNN Provinsi Babel untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut berserta laki-laki itu. Sedangkan anaknya yang masih duduk di bangku 3 SD akan diantarkan kepada keluarganya di Sumatera Selatan.
“Anak ini hanya korban dari Ibunya yang menjanjikannya pergi ke Pangkalpinang untuk jalan-jalan. Dan si anak juga masih duduk di Sekolah Dasar kelas 3,” tambahnya.
Load more