Kasus pegiriman ganja terungkap, setelah BNN Babel melakukan penyelidikan panjang dan mendapat informasi akan ada pengiriman Narkotika jenis ganja kering siap edar melalui jalur laut, Tanjung Kalian. Setelah melakukan penyelidikan tersebut, Kamis (25/5) pelaku berhasil teridentifikasi dan ditangkap.
“Ketika ditangkap pelaku ini bersama anaknya yang masih berusia 9 tahun, diduga untuk mengelabui petugas. Namun setelah diperiksa barang bawaan ditemukan ganja sebanyak 7,5 kilogram,” tegas Kabid.
Tak berselang lama, laki-laki yang tidak disebutkan namanya itu datang mencari pelaku untuk mengantarkannya menuju ke Kota Pangkalpinang. Karena terlihat kebingungan, petugas menghampiri laki-laki itu.
Load more