Berdasarkan keterangan yang WALHI Aceh peroleh, pengepungan itu terjadi selama 30 menit lebih. Kondisi ini, telah menyisakan trauma bagi istri Abu Kamil dan masyarakat Beutong Ateuh Banggalang. Karena mereka memiliki catatan sejarah yang kelam terhadap intimidasi dari aparat negara saat konflik dulu.
WALHI Aceh berharap, pengepungan rumah pribadi Abu Kamil tidak ada kaitannya dengan aksi penolakan perusahaan tambang yang hendak beroperasi di Beutong Ateuh Banggalang. Semua warga di sana sudah sepakat menolak keberadaan setiap perusahaan tambang yang dapat merusak hutan di sana.
WALHI Aceh meminta pemerintah tidak menggunakan aparat negara untuk mengintimidasi warga yang menyampaikan aspirasinya, yaitu menolak perusahaan tambang beroperasi di Beutong Ateuh Banggalang.
"Warga di sana sudah cukup trauma dengan kejadian masa lalu, jangan bikin warga semakin trauma, warga menolak perusahaan tambang emas, itu hak mereka mempertahankan lingkungan hidup mereka agar tidak rusak," tegasnya.
Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dengan kewenangan agar segera merespon dan segera mencari solusi, agar perkara ini tidak berlanjut dan masyarakat di sana bisa hidup tenang berdampingan dengan hutan.
Load more