News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkab Aceh Tenggara Lepas Calon Jemaah Haji Berangkat Menuju Tanah Suci

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melepas 102 calon jemaah haji dari Oproom Setdakab Agara menuju Medan dan Banda Aceh lalu akan diberangkatkan ke Tanah Suci.
Sabtu, 27 Mei 2023 - 10:47 WIB
Kepala Kankemenag Aceh Tenggara, Syaiful.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Lantra

Aceh Tenggara, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara melepas calon jemaah haji (CJH) pada Jum'at malam (26/6/2023) dari ruang Oproom Setdakab Agara menuju Kota Medan dan kemudian ke Banda Aceh.

Dr. Hj. Irawati, Kabag Kesra Setdakab Aceh Tenggara, dalam wawancara dengan tvOnenews.com pada Jum'at (26/5/2023), mengungkapkan bahwa malam ini sebanyak 102 calon jemaah haji dari Aceh Tenggara akan berangkat untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebelum berangkat, seluruh CJH akan dipesijuek atau ditepung tawari di Oproom Setdakab oleh beberapa pejabat teras, ulama, dan tokoh adat di Agara sebelum dilepas untuk perjalanan menuju kota Banda Aceh," ujar Irawati.

Irawati menjelaskan bahwa para calon jemaah haji akan menggunakan taxi travel dari Agara menuju Bandara Kualanamu, kemudian melanjutkan perjalanan dengan pesawat menuju Banda Aceh. Setelah itu, mereka akan menuju Asrama Haji Banda Aceh. Penting untuk diketahui bahwa CJH yang berangkat tahun 2023 ini telah mendaftar pada tahun 2011.

"Para CJH dilepas oleh Pj Bupati Agara, Drs. Syakir, M.Si., sebelum berangkat ke Tanah Suci," tambahnya.

Seluruh biaya transportasi keberangkatan CJH, termasuk tas begasi dan lainnya, akan ditanggung oleh Pemkab Agara melalui anggaran daerah.

Sementara itu, Syaiful, Kepala Kankemenag Aceh Tenggara, mengungkapkan kepada tvOnenews.com bahwa sesuai dengan pesan Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. Azhari, Kakanmenag Kabupaten/Kota diinstruksikan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para Calon Jamaah Haji, terutama mengingat banyak di antaranya yang sudah lanjut usia (lansia), dan harus memberikan pelayanan yang ramah sesuai dengan arahan Menteri Agama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam kloter 5, sebanyak 102 calon jemaah haji asal Agara akan berangkat, sementara 6 orang CJH tambahan akan berangkat pada kloter 11. Para CJH akan terbang dari Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh menuju Tanah Suci pada tanggal 28 Mei pagi," jelas Syaiful.

Syaiful juga menyampaikan bahwa CJH tertua adalah Rujemah Ramimah yang berusia 93 tahun dan berasal dari Desa Simpang Semadam. Sedangkan CJH termuda adalah Abdul Kadir yang berusia 23 tahun dan berasal dari Desa Kuning, yang merupakan pelimpahan dari orang tuanya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT