Asahan, tvOnenews.com - Salah satu korban rudapaksa atau kekerasan seksual yang dilakukan oleh 10 pelaku yang terjadi di Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan, Sumatera Utara diketahui telah hamil. Korban TA yang masih berusia 16 tahun dan masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas diduga hamil akibat dari pemerkosaan tersebut.
Hal ini diketahui setelah ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait berserta timnya mendatangi kediaman dua orang korban rudapaksa di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Rabu (10/5/2023) siang.
"Tadi kita mendatangi kedua korban rudapaksa di rumahnya masing-masing, setelah kita menyampaikan rasa prihatin, kita juga memberikan semangat kepada kedua korban, dan ternyata salah satu korban saat ini positif hamil sebulan lebih," kata Aris Merdeka Sirait kepada tvOnenews.com, Rabu (10/5/2023) di Kantor Bupati Asahan.
Selanjutnya menurut Aris, pihaknya meminta agar Pemerintah Daerah memberikan perhatian khusus kepada korban yang sedang hamil dan keluarganya agar tidak terjadi pembullyan.
Sementara itu, Bupati Asahan, Surya mengatakan bahwa ia berharap agar kasus ini adalah kasus terakhir di daerahnya. "Soal korban yang hamil itu, kita akan lindungi, kita akan urus korban dan keluarganya, pemerintah merasa bertanggung jawab terhadap korban," tegas Bupati Asahan kepada tvOnenews.
Surya juga menyampaikan, pihaknya akan berkerja sama dengan Kementerian Sosial dengan memberikan "Safe House" atau Rumah Aman kepada keluarga korban rudapaksa ini.
Seperti diketahui, dua orang pelajar di Kabupaten Asahan dirudapaksa oleh 10 orang pelaku dengan cara memberikan keduanya minuman keras. Peristiwa memilukan ini terjadi pada tanggal 14 April 2023 lalu, didua tempat berbeda. Setelah mendapat laporan dari keluarganya 10 pelaku akhirnya berhasil ditangkap polisi. (jmg/lno)
Load more