"Ini memang agak lama karena pemeriksaannya saya minta menyeluruh dan pemeriksaannya juga didampingi bersama dengan BPK. Jadi tidak ada proyek lampu pocong, jadi ini kita anggap gagal," jelasnya.
Oleh karena lampu jalan dianggap proyek gagal, lantas Bobby memerintahkan Dinas SDABMBK melakukan penagihan anggaran yang sudah digelontorkan dari APBD Kota Medan ke pihak kontraktor.
"Oleh karena itu beberapa hari yang lalu hasil pemeriksaan sudah keluar dan hasilnya memerintahkan kepada dinas terkait khususnya Dinas SDABMBK karena ini sebelumnya di Dinas Pertamanan tapi sudah dilebur untuk melakukan penagihan menyeluruh atau kita anggap proyek ini total lost," ujarnya.
"Jadi kita akan tagihkan seluruh anggaran uang APBD yang sudah keluar dan diterima pemborongnha," tegasnya.
Seperti diketahui, Pemko Medan membangun lampu jalan di delapan ruas jalan di Kota Medan dengan total biaya Rp 25,7 miliar. Namun hasil dari pembangunan lampu jalan tersebut menuai kritikan dari masyarakat bahkan sampai ke DPRD Medan. Alasannya dinilai asal jadi, merusak pemandangan Kota Medan dan mirisnya malah tidak berfungsi semestinya alias mubazir.
Selain itu, data diketahui ada delapan pemborong yang sebelumnya memenangkan tender proyek pengerjaan lampu yang disebut bersumber tenaga matahari tersebut.
Di mana berdasarkan data di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan pada Rabu (15/3/2023), proyek tersebut ditenderkan per ruas jalannya.
Load more