Libur Lebaran 2023, Polantas Sumbar Dituding Pungut Tilang Jutaan Rupiah
- Tim TvOne/Wahyudi Agus
“Kami juga plat BM juga bang dari riau. jd inti ny kalau mau pergi bawa motor tuh utama kan surat kita lengkap. biar kemana kita aman,” tulis akun@May Siska br tamba. Sedangkan akun @HANAN ABISEKA ALFATIH, juga menyebut hal yang sama katanya; “maka nya jangan biasa kan di kampong bro. kalau di kampung iya surat2 dan pajak mu mati pun gak ada yg razia,” tulisnya.
Ada juga yang mendukung postingan tersebut terkait dugaan pungli yang terjadi. Seperti akun @wanita tangguh
.
“Kejadian di ank saya,surat lengkap tetap kena 1 JT,alasan plat ketutup,” tulisnya. Juga melalui akun @user7626653842491.
“Saya warga minang sendiri pernah juga ditlang damai dg Polisi di kota Padang sekitar Plaza Andalas gara2 teman sebelah tak pakai sabuk,” katanya.
Dir Lantas Polda Sumbar: Nominal Tilang Tak Masuk Akal!
Postingan dari sejumlah netizen yang notabene adalah pengendara tersebut disesali oleh Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Sumbar. Komisari Besar Polisi (Kombes Pol) Hilman Wijaya sebut tulisan para oknum pengendara tersebut bernada hoaks, lantaran tidak memperlihatkan bukti yang jelas.
“Masuk akal nggak petugas kami meminta biaya tilang hingga jutaan rupiah, dari mana angkanya itu. Saya meyakini mereka (netizen pengendara) memang ditilang karena motor yang mereka pakai sesuai postingannya sangat tidak lengkap,” ujar Hilman, Selasa petang (2/4/2023) saat dikonfirmasi tvOnenews.com.
Namun tambahnya, yang janggal adalah nominal tilangnya dengan jumlah satu sampai dua juta rupiah. Atas dasar apa si pemilik akun menyatakan nilai tilang sebanyak itu. Kombes Pol Hilman Wijaya meyakini sipemilik akun sepertinya sakit hati lantaran ditilang dan membuat konten tak bertanggung jawab.
“Bagi kita (Polantas) tak masalah diviral-viralkan yang penting nanti dia bertanggung-jawab dengan apa yang dia viralkan. Apabila nanti kita klarifikasi dan ternyata tidak ada benar ada tilang sebesar yang dia sebutkan, berarti dia (pemilik akun) telah menyebarkan hoaks berpotensi tindak pidana,” tegas Hilman lagi.
Lebih lanjut, pihak Dir Lantas Polda Sumbar sendiri telah melakukan klarifikasi langsung ke akun yang bersangkutan untuk menanyakan detil penilangan yang meminta denda tilang hingga jutaan rupiah, serta meminta data personil dilapangan yang melakukan hal tersebut, namun klarifikasi polisi tidak ditanggapi pemilik akun.
Load more