Selain PTDH, Irwansyah menjelaskan AKBP Achiruddin Hasibuan tetap ditempatkan di tempat khusus dan dikurangi masa hukuman.
"AKBP Achiruddin Hasibuan mengajukan banding. Dari keluarga mengharapkan bila banding diberikan hukuman yang sama dari putusan sebelumnya," ujar Irwansyah.
Ibu Ken Admiral—Elvi Indri—mengapresiasi Polda Sumut yang melakukan atensi kepada anaknya yang merupakan korban penganiayaan.
"Alhamdulillah. Saya tidak bisa bicara apa lagi. Biar Allah yang membalas ini. Atensi bapak Kapolda luar biasa. Hanya Allah yang membalas. Artinya bapak lurus sekali dan bertindak kepada anggota," pungkasnya. (ant/nsi)
Load more