Selanjutnya yang ketiga, kata Ramon, Buruh di kota Batam juga menolak adanya RUU Kesehatan.
“RUU Kesehatan tidak mencerminkan perbaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, lebih cenderung bagi investasi asing. Organisasi profesi seperti IDI, Ikatan Perawat, Profesi Bidan dan Apoteker menolak RUU Kesehatan ini. Bayangkan dalam RUU Kesehatan dikatakan tenaga medis dan tenaga Kesehatan warga negara asing dapat melakukan praktik pada fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia dalam rangka investasi atau non investasi. Sangat mungkin tenaga medis dan kesehatan Indonesia tersingkirkan.” Katanya.
Masih kata Ramon, kaum buruh meminta pemerintah mencabut Parliamentary Threshold 4 persen ((UU No. 7 tahun 2017 pasal 414 dan 415)
“Meskipun alasan penerapan ambang batas parlemen adalah untuk menyederhanakan jumlah parpol di Indonesia, namun Penyederhanaan Partai Politik Melalui Parliamentary Threshold adalah Pelanggaran Sistematis terhadap Kedaulatan Rakyat, dan itu Menurut Jurnal Penelitian Politik LIPI yang berjudul “Penyederhanaan Partai Politik Melalui Parliamentary Threshold,” bebernya .
Selain itu, buruh di juga menyoroti sistem pengelolahan listrik, terutama pengolahan air bersih di Batam yang dinilai cukup buruk.
“Kami minta dan berharap pemerintah Kota Batam segera meningkatkan pelayanan dan pengelolaan terutama air bersih, Kalau pengelolaan air bersih yang sekarang tidak mampu, kembalikan saja ke pengelola yang lama.” Tutupnya.
Peringatan May Day ini berlangsung dengan tertib dibawah pengawalan dan pengamanan aparat kepoliisian Polda Kepri, TNI dan Satpol Pamong Praja kota Batam.(ahs/lno)
Load more